Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Residivis Pengedar Sabu di Rantau Utara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com labuhanbatu Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RPH alias Ricy (31), yang merupakan residivis, berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (12/3/2025) malam.

 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Risnal Situngkir, S.H., bersama tim opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang dan enam bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 2,60 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Realme warna hijau serta uang tunai Rp120.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

“Kami akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujarnya.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

 

(S.g)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .
Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:47 WIB

Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:35 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 

Berita Terbaru