Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Residivis Pengedar Sabu di Rantau Utara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com labuhanbatu Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RPH alias Ricy (31), yang merupakan residivis, berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (12/3/2025) malam.

 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Risnal Situngkir, S.H., bersama tim opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang dan enam bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 2,60 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Realme warna hijau serta uang tunai Rp120.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

“Kami akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujarnya.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

 

(S.g)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Lampung Tengah Dukung Penuh Kepengurusan Baru,KONI Lamteng Siap Maju Porprov 2026
HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Selayar Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial
Amankan Sriwijaya Dempo Run Tahun 2025, Polres Pagar Alam Turunkan 121 Personel Yang Terlibat Pam
Festival Kaloli 2025 Hadirkan “Bangkit Semarak, Deru Tradisi
Dalam Rangka HUT Reserse Polri Ke– 78 Tahun Satuan.Reskrim Polres Bantaeng Gelar Bakti Sosial
Kesepakatan Bersama Dalam Rangka Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak Pada Masa Tanggap Darurat . Bencana Alam .
Menyikapi Kelangkaan BBM DiHumbahas Bupati Menerbitkan Surat Edaran.Untuk Mencegah Penimbunan Dan Kenaikan Harga.
Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:50 WIB

Bupati Lampung Tengah Dukung Penuh Kepengurusan Baru,KONI Lamteng Siap Maju Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:32 WIB

HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Selayar Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:30 WIB

Amankan Sriwijaya Dempo Run Tahun 2025, Polres Pagar Alam Turunkan 121 Personel Yang Terlibat Pam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:26 WIB

Festival Kaloli 2025 Hadirkan “Bangkit Semarak, Deru Tradisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:01 WIB

Dalam Rangka HUT Reserse Polri Ke– 78 Tahun Satuan.Reskrim Polres Bantaeng Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru