Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Dua Tersangka Kepemilikan Sabu-Sabu

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

labuhanbatu mitramabes.com Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun Gapuk,  Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Rabu (26/02/25) sekira pukul 16.00 Wib.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK, MH, melalui Kasi Humas Kompol  Syafrudin, Selasa (04/03/25) mengatakan, dua tersangka yang diamankan yakni RD alias Koteng (21) dan A alias Andre (20).

Keduanya merupakan warga Dusun Gapuk,  Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

“Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti yaitu dua bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,41 gram bruto,

satu buah timbangan elektrik, satu bungkus plastik berisikan plastik klip kosong, satu sekop terbuat dari pipet, satu dompet, satu tas kecil warna hitam

satu handphone merek samsung warna putih, satu buah handphone merek oppo warna cerah dan uang tunai sebesar

Rp. 150.000” katanya.

 

Dikatakan Syafrudin, penangkapan dua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang menguasai narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Gapuk, Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan.

 

Menurut Syafrudin, berdasarkan pengakuan tersangka kedua tersangka, barang haram itu diperoleh dari seorang pria inisial Aan, warga Kecamatan Pangkatan.

(S.gulo)

Berita Terkait

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Pimpin Rapat Staf Lengkap, Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.
Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.
Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.
Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.
Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:48 WIB

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:44 WIB

Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:41 WIB

Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.

Senin, 26 Januari 2026 - 21:39 WIB

Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

MAUNG Tegas: Tanpa Menangkap Kepala Naga, PETI Tak Akan Pernah Hilang

Selasa, 27 Jan 2026 - 10:16 WIB