Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Dua Tersangka Kepemilikan Sabu-Sabu

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

labuhanbatu mitramabes.com Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun Gapuk,  Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Rabu (26/02/25) sekira pukul 16.00 Wib.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK, MH, melalui Kasi Humas Kompol  Syafrudin, Selasa (04/03/25) mengatakan, dua tersangka yang diamankan yakni RD alias Koteng (21) dan A alias Andre (20).

Keduanya merupakan warga Dusun Gapuk,  Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

“Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti yaitu dua bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,41 gram bruto,

satu buah timbangan elektrik, satu bungkus plastik berisikan plastik klip kosong, satu sekop terbuat dari pipet, satu dompet, satu tas kecil warna hitam

satu handphone merek samsung warna putih, satu buah handphone merek oppo warna cerah dan uang tunai sebesar

Rp. 150.000” katanya.

 

Dikatakan Syafrudin, penangkapan dua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang menguasai narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Gapuk, Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan.

 

Menurut Syafrudin, berdasarkan pengakuan tersangka kedua tersangka, barang haram itu diperoleh dari seorang pria inisial Aan, warga Kecamatan Pangkatan.

(S.gulo)

Berita Terkait

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:44 WIB

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:09 WIB

Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:22 WIB

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:09 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.

Berita Terbaru