Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 149,09 Gram

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Katingan melalui Satresnarkoba Polres Katingan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika,Pemusnahan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan itu juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), perwakilan dari Pengadilan Negeri Kasongan dan disaksikan langsung oleh para tersangka.Jum,at (27/092024)

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Suherman, S.H.,M.H. mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu – Sabu tersebut merupakan kasus yang berhasil diungkap dari 3 perkara berbeda.

“Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Sitaan Barang Bukti Narkotika dari Kejaksaan Negeri Katingan, yang menyebutkan agar barang bukti Narkotika jenis Sabu – Sabu yang disita oleh Satresnarkoba Polres Katingan untuk dimusnahkan setelah disisihkan untuk sample pengujian di BPOM dan barang bukti di pengadilan”, kata Kasat Resnarkoba.

“Ada 3 perkara berbeda yang barang buktinya dimusnahkan pada hari ini, barang bukti yang disita dari tersangka MI dan MAA senilai 80,34 Gr, kemudian barang bukti yang disita dari tersangka FIB dan LH senilai 46,30 Gr dan yang terakhir barang bukti Narkotika yang disita dari tersangka HH dan NI senilai 22,45 Gr. Jumlah total Narkotika jenis Sabi – Sabu yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 149,09 Gram”, jelas Kasat Resnarkoba.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan Narkotika menggunakan mesin pelumat kemudian dicampurkan dengan larutan pembersih lantai kemudia dibuang ke saluran pembuangan air.

Pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir, untuk kemudian dilaporkan sebagai bagian dari proses hukum yang berlangsung. Satresnarkoba Polres Katingan akan terus melanjutkan upaya pemberantasan Narkotika dengan harapan dapat menciptakan Kabupaten Katingan yang bersih dari Narkoba.

Penulis : Damanik07

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Sediakan 50 Ton Beras Untuk 9 Kecamatan Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah 
Kopdes Merah Putih, Jembatan Desa Menuju Kemerdekaan Bidang Ekonomi
Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung
Dr. H. Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang Berkomitmen Bangun Generasi Bermartabat Melalui Sekolah Rakyat
15 Ton Beras Terjual, Polda Lampung Bersama Bulog Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria ini Diamankan Polres Lampung Tengah
Amankan Aset Pemda, Pemkab Empat Lawang Gelar Asistensi Sertifikasi Tanah
Hadiri Pelantikan Pengurus KONI, Kasrem 043/Gatam Harap Atlet Lampung Raih Prestasi Gemilang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Polres Nagan Raya Sediakan 50 Ton Beras Untuk 9 Kecamatan Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah 

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dr. H. Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang Berkomitmen Bangun Generasi Bermartabat Melalui Sekolah Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:39 WIB

15 Ton Beras Terjual, Polda Lampung Bersama Bulog Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria ini Diamankan Polres Lampung Tengah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama

Rabu, 13 Agu 2025 - 20:57 WIB