Satresnarkoba Polres Bukulukumba Kembali Mengamankan Seorang Pria Terlibat Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 2 November 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba.Mitramaves.com||Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bulukumba kembali mengamankan seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru beberapa waktu lalu bebas dari hukuman penjara.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 1 Sat Narkoba Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Abdul Salam, S.H, bersama Tim berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di Dusun Balo-Balo, Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang Kabupaten Bululukumba Sulawesi Selatan,

Pelaku berinisial, HM (38), seorang petani yang beralamat di Dusun Balo-Balo, Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah pireks kaca berisi narkotika jenis sabu, 1 buah bong (alat isap sabu) dan 1 unit handphone milik pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Akhmat Risal mengatakan bahwa HM, Diaman kan saat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di rumahnya saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang hukti selanjutnya barang bukti tersebut di bawah ke laboratorium firensik Polda Sulawesi Selatan untuk di peruksa denkian kata Kasat Narkoba, Mengakhiri. ( UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat
Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO
Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat
Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.
Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:05 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat

Senin, 8 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:21 WIB

Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat

Jumat, 28 November 2025 - 20:06 WIB

Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.

Selasa, 25 November 2025 - 18:08 WIB

Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.

Berita Terbaru