SATRESNARKOBA POLRES BONTANG UNGKAP JARINGAN NARKOBA, EMPAT ORANG DITANGKAP

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitraMabes.com, Bontang- 13 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (13/4), empat tersangka berhasil diamankan, termasuk dua orang perempuan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Polisi kemudian mengamankan dua perempuan berinisial Fi (25) dan RA (22) pada pukul 16.55 WITA. Keduanya merupakan warga Tanjung Laut Indah.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menjelaskan, Fi diamankan terlebih dahulu saat berada di pinggir jalan. Saat hendak didekati petugas, ia terlihat membuang sebuah bungkus plastik yang setelah diperiksa berisi sabu.

“Dari situ kami memperoleh bukti bahwa Fi terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar AKP Rihard.

Hasil pemeriksaan terhadap Fi mengarahkan petugas kepada RA. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dan sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi. Keduanya diketahui tinggal dalam satu rumah.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba menyita dua poket sabu dengan berat total 0,93 gram.

Penyelidikan terus dikembangkan. Berdasarkan pengakuan RA, narkoba tersebut berasal dari seorang pria berinisial MA (24), warga Tanjung Laut, Bontang Selatan. MA kemudian berhasil ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 19.20 WITA, di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,27 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp600.000, serta satu unit ponsel.

Tak lama berselang, pada pukul 21.00 WITA, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial Su (46) di kediamannya di Tanjung Laut Indah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua poket sabu seberat 0,75 gram, uang tunai Rp250.000, dan satu unit ponsel. Su mengaku memperoleh sabu tersebut dari MA untuk kemudian dijual kembali.

“Dia mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan diterima dari MA untuk diedarkan,” kata AKP Rihard.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” pungkasnya.

(UNS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRITA PIRAL :Tangisan ibu-ibu pedagang pantai remes memohon pertolongan ke pada Bapak bupati 
Pemdes Puteri Sembilan Gelar Sosialisasi Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) 
Kegiatan Penimbunan Lahan Investor Cina Di Sinjai Berlanjut Walau Izin Belum Rampung Dan Di Duga Pakai Material Tambang Ilegal.
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bone Diwarnai Kejutan
Sekda Sinjai Dukung Penuh Inovasi Literasi — Perpustakaan Mafajange Desa Sukamaju, Begini Harapan Sekjen Kemendagri
Pemkab Sinjai Tetap Gratiskan BPJS Kesehatan Untuk Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Bone Padati Agenda Akhir Pekan, dari Car Free Day hingga Pelantikan KKWA
Bupati Humbahas Sampaikan Proposal Sarpras Kesehahan Kepada Menteri Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:41 WIB

BRITA PIRAL :Tangisan ibu-ibu pedagang pantai remes memohon pertolongan ke pada Bapak bupati 

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:38 WIB

Pemdes Puteri Sembilan Gelar Sosialisasi Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) 

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Kegiatan Penimbunan Lahan Investor Cina Di Sinjai Berlanjut Walau Izin Belum Rampung Dan Di Duga Pakai Material Tambang Ilegal.

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:15 WIB

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bone Diwarnai Kejutan

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:13 WIB

Sekda Sinjai Dukung Penuh Inovasi Literasi — Perpustakaan Mafajange Desa Sukamaju, Begini Harapan Sekjen Kemendagri

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG ke-35

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:04 WIB