SATRESNARKOBA POLRES BONTANG UNGKAP JARINGAN NARKOBA, EMPAT ORANG DITANGKAP

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitraMabes.com, Bontang- 13 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (13/4), empat tersangka berhasil diamankan, termasuk dua orang perempuan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Polisi kemudian mengamankan dua perempuan berinisial Fi (25) dan RA (22) pada pukul 16.55 WITA. Keduanya merupakan warga Tanjung Laut Indah.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menjelaskan, Fi diamankan terlebih dahulu saat berada di pinggir jalan. Saat hendak didekati petugas, ia terlihat membuang sebuah bungkus plastik yang setelah diperiksa berisi sabu.

“Dari situ kami memperoleh bukti bahwa Fi terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar AKP Rihard.

Hasil pemeriksaan terhadap Fi mengarahkan petugas kepada RA. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dan sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi. Keduanya diketahui tinggal dalam satu rumah.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba menyita dua poket sabu dengan berat total 0,93 gram.

Penyelidikan terus dikembangkan. Berdasarkan pengakuan RA, narkoba tersebut berasal dari seorang pria berinisial MA (24), warga Tanjung Laut, Bontang Selatan. MA kemudian berhasil ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 19.20 WITA, di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,27 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp600.000, serta satu unit ponsel.

Tak lama berselang, pada pukul 21.00 WITA, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial Su (46) di kediamannya di Tanjung Laut Indah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua poket sabu seberat 0,75 gram, uang tunai Rp250.000, dan satu unit ponsel. Su mengaku memperoleh sabu tersebut dari MA untuk kemudian dijual kembali.

“Dia mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan diterima dari MA untuk diedarkan,” kata AKP Rihard.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” pungkasnya.

(UNS)

Berita Terkait

Wali Kota Prabumulih Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Daerah
Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Disorot Tajam: Mutu Dipertanyakan, Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Dinilai Tutup Mata
Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat
PANGKALAN LPG 3 KG DIDUGA MENJUAL KE PENGECER, DAMPAK KELANGKAAN GAS BERSUBSIDI DI BENGKAYANG KIAN PARAH
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Jalin Kedekatan Lewat Sambang Warga
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Patroli Dialogis Temui Karyawan Toko Indomaret
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Pengajian Rutin Bulanan di Kecamatan Kalanganyar
PT PSP TANGGAPI TUDUHAN KETERLIBATAN DALAM BISNIS BBM ILEGAL DI MEDIA ONLINE DAN TIKTOK

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

Wali Kota Prabumulih Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:52 WIB

Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Disorot Tajam: Mutu Dipertanyakan, Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Dinilai Tutup Mata

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:29 WIB

Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:12 WIB

PANGKALAN LPG 3 KG DIDUGA MENJUAL KE PENGECER, DAMPAK KELANGKAAN GAS BERSUBSIDI DI BENGKAYANG KIAN PARAH

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Jalin Kedekatan Lewat Sambang Warga

Berita Terbaru