Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika, 9 Paket Sabu Disita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, mitramabes.com – Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur Polda Aceh mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah.

Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sangat resah dengan aktivitas terlarang tersebut.

Kasat Resnarkoba, AKP Yusra Aprilla, S.H. bersama ketiga pelaku pihaknya menyita sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu.

“Ada sembilan paket yang diduga sabu kita amankan dari ketiga pelaku, total berat 20,68 gram (bruto),” kata Yusra, Jumat, (28/06/2024).

Dijelaskan, pengungkapan berawal dari dua pelaku di Gampong Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Rabu (26/06/2024) malam.

“Dua pelaku tersebut berinisial AF (20) dan AL (18), warga Peureulak, kita sita dua paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 15,38 gram (bruto) yang disimpan sebuah kotak rokok. Selain  anggota  juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 4786 serta satu unit handphone,” ungkap Kasat Narkoba.

Selanjutnya, seorang pelaku lainnya diamankan di Gampong Tanjong Tualang, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, pada Kamis (27/06/2024) dini hari berinisial MU (37) yang merupakan warga setempat.

“Dari tangan MU disita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan ukuran yang berbeda-beda seberat 5,30 gram (bruto),” sebut mantan Kasatres Narkoba Polres Bireuen ini.

Kepda petugas, ketiga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka yang akan dijual kembali.

“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut.” Terang Yusra.

(RI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Pengangguran di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Gagahi Anak Dibawah Umur Berulang Kali
Polres Pagaralam Gelar Rakernis Fungsi Perencanaan, Teguhkan Komitmen Pengelolaan Anggaran
Pilih Undang DPRD ke Kampus, Kapolres dan Rektor Apresiasi Mahasiswa ITSBM Selayar
Pemkab Karo Apresiasi Terima aspirasi masyarakat melalui Spmi Dengan baik,Penuh Kekeluargaan
Kurang dari 24 Jam Satreskrim Polres Pagar Alam Ungkap pelaku penjagal kucing Viral Medsos
UPTD pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Doloksanggul, Gelar Sosialisasi Peningkatan Struktur Ruas Jalan Onanganjang dan Pakkat Humbahas.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih
Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:44 WIB

Pemuda Pengangguran di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Gagahi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

Kamis, 4 September 2025 - 12:07 WIB

Polres Pagaralam Gelar Rakernis Fungsi Perencanaan, Teguhkan Komitmen Pengelolaan Anggaran

Kamis, 4 September 2025 - 00:36 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Terima aspirasi masyarakat melalui Spmi Dengan baik,Penuh Kekeluargaan

Rabu, 3 September 2025 - 20:43 WIB

Kurang dari 24 Jam Satreskrim Polres Pagar Alam Ungkap pelaku penjagal kucing Viral Medsos

Rabu, 3 September 2025 - 18:43 WIB

UPTD pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Doloksanggul, Gelar Sosialisasi Peningkatan Struktur Ruas Jalan Onanganjang dan Pakkat Humbahas.

Berita Terbaru