Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp.60 Juta

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN /MBS Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (20/7) kemarin meringkus seorang pencuri perhiasan emas senilai Rp.60 juta dari sebuah rumah warga di Jalan Bhayangkara Medan. Dari catatan Polisi, pelaku ternyata sudah dua kali dihukum penjara.

Pelaku, yakni AS (40) warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu temannya yang kini buron, berhasil membawa kabur sebuah tas berisi uang sebanyak Rp.3 juta, satu unit telepon genggam, dan perhiasan emas seberat 8 mayam, hingga menyebabkan korban total menderita kerugian sebesar Rp.60 juta.

Peristiwa ini, terjadi pada 17 Juli 2024 di Jalan Bhayangkara Medan atau tidak begitu jauh dari rumah pelaku. Pelaku, memanfaatkan jendela rumah korban yang tidak terkunci, dan berhasil mengambil tas yang terletak tidak begitu jauh dari jendela, memanfaatkan korban yang tertidur pulas ketika kejadian.

“Pelaku tidak masuk ke dalam rumah korban, hanya tangannya saja yang masuk untuk mengambil tas yang terletak di dalam rumah yang berada tidak begitu jauh dari jendela. Untuk kerugian, korban menderita kerugian sebesar Rp.60 juta,” ungkap AKP Madya Yustadi, Wakasatreskrim Polrestabes Medan.

Ditambahkan Madya, pelaku yang ditangkap juga berstatus sebagai residivis, karena sudah pernah dua kali dihukum penjara. Dari dua kasus yang menjerat pelaku, keduanya merupakan kasus pencurian.

“Pelaku ini merupakan residivis karena sudah dua kali dihukum penjara, dan ini merupakan yang ketiga. Kita saat ini tengah mengejar satu teman pelaku, yang identitasnya sudah kita ketahui,” tutup AKP Madya. (Mujiman)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”
Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok
Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.
Bupati Humbahas Launching Perdana KDMP di Parsingguran II Pollung
Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke – Kabupaten Humbahas.

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara

Rabu, 10 September 2025 - 20:10 WIB

Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Rabu, 10 September 2025 - 13:31 WIB

Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok

Berita Terbaru