Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 53 Unit Motor dari Pulau Jawa Yang Di Duga Motor Bodong

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO || MBS ~ Warga Kabupaten Tebo digegerkan dengan penangkapan puluhan kendaraan bermotor oleh pihak kepolisian. Sebanyak 53 unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan oleh jajaran Polres Tebo melalui Polsek Rimbo Bujang pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa pengamanan puluhan kendaraan tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap dugaan peredaran kendaraan ilegal di wilayah Kabupaten Tebo.

“Dari 53 unit kendaraan yang kami amankan, sebanyak 47 unit tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi seperti STNK maupun BPKB. Ini menjadi indikasi kuat bahwa kendaraan tersebut tidak sah secara hukum,” ujar AKP Yoga.

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui berasal dari Pulau Jawa dan dibawa ke Tebo dengan tujuan yang masih didalami. Dugaan sementara, kendaraan itu akan diperjualbelikan tanpa melalui prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menariknya, enam unit kendaraan dari total yang diamankan tercatat memiliki kelengkapan dokumen. Namun pihak kepolisian masih melakukan pengecekan untuk memastikan keaslian surat-surat tersebut dan memverifikasi status kepemilikannya.

“Kami tidak ingin gegabah. Dokumen yang ada masih dalam proses pengecekan lebih lanjut, apakah benar sah dan sesuai dengan kendaraan yang diamankan,” tambah AKP Yoga.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam guna menelusuri asal-usul kendaraan serta kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam praktik perdagangan kendaraan bodong tersebut.

“Jika nantinya terbukti ada kendaraan yang legal dan pemiliknya bisa menunjukkan bukti sah, maka kendaraan tersebut akan kami kembalikan,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah namun tidak disertai dokumen resmi, karena berisiko terlibat dalam tindakan hukum.(Tim)

Berita Terkait

SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri
Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa
SDM Polres Bungo Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026
Bupati Hadiri HUT ke-49 SMP Negeri 2 Nganjuk, Tekankan Mental Juara dan Dukungan Pendidikan
Sekretaris IKAI Wilayah Lampung sebagai Pemateri di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar
Perlintasan Tanpa Palang Makan Korban, Pengendara Motor Tewas di Perbaungan
Bimtek dinas pendidikan lampung utara sebagai bentuk peningkatkan dan pemahaman sekolah dalam pengelolaan data.
Ops Keselamatan Krakatau 2026, Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Dikmas dan PKS di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:33 WIB

SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:18 WIB

Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:32 WIB

Bupati Hadiri HUT ke-49 SMP Negeri 2 Nganjuk, Tekankan Mental Juara dan Dukungan Pendidikan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sekretaris IKAI Wilayah Lampung sebagai Pemateri di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

Perlintasan Tanpa Palang Makan Korban, Pengendara Motor Tewas di Perbaungan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:22 WIB

NASIONAL

Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:18 WIB