Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 53 Unit Motor dari Pulau Jawa Yang Di Duga Motor Bodong

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO || MBS ~ Warga Kabupaten Tebo digegerkan dengan penangkapan puluhan kendaraan bermotor oleh pihak kepolisian. Sebanyak 53 unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan oleh jajaran Polres Tebo melalui Polsek Rimbo Bujang pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa pengamanan puluhan kendaraan tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap dugaan peredaran kendaraan ilegal di wilayah Kabupaten Tebo.

“Dari 53 unit kendaraan yang kami amankan, sebanyak 47 unit tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi seperti STNK maupun BPKB. Ini menjadi indikasi kuat bahwa kendaraan tersebut tidak sah secara hukum,” ujar AKP Yoga.

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui berasal dari Pulau Jawa dan dibawa ke Tebo dengan tujuan yang masih didalami. Dugaan sementara, kendaraan itu akan diperjualbelikan tanpa melalui prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menariknya, enam unit kendaraan dari total yang diamankan tercatat memiliki kelengkapan dokumen. Namun pihak kepolisian masih melakukan pengecekan untuk memastikan keaslian surat-surat tersebut dan memverifikasi status kepemilikannya.

“Kami tidak ingin gegabah. Dokumen yang ada masih dalam proses pengecekan lebih lanjut, apakah benar sah dan sesuai dengan kendaraan yang diamankan,” tambah AKP Yoga.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam guna menelusuri asal-usul kendaraan serta kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam praktik perdagangan kendaraan bodong tersebut.

“Jika nantinya terbukti ada kendaraan yang legal dan pemiliknya bisa menunjukkan bukti sah, maka kendaraan tersebut akan kami kembalikan,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah namun tidak disertai dokumen resmi, karena berisiko terlibat dalam tindakan hukum.(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajari OKU Pimpin Pelantikan Kasubagbin Dan Kasubsi Dilingkungan Kejaksaan Negeri OKU.
Bupati Labuhanbatu Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah
Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Kepengurusan KONI Sumut Periode 2025-2029
Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL
Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Sambangi SPBU Untuk Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Penyaahgunaan BBM Subsidi
Bhabinkamtibmas Polres Tebo Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan di Dua Lokasi, Tanaman Jagung Tumbuh Subur
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Diduga Agen Rokok Ilegal Kebal Hukum, APH Diharap Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Kajari OKU Pimpin Pelantikan Kasubagbin Dan Kasubsi Dilingkungan Kejaksaan Negeri OKU.

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Labuhanbatu Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:35 WIB

Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Kepengurusan KONI Sumut Periode 2025-2029

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:34 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Tebo Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan di Dua Lokasi, Tanaman Jagung Tumbuh Subur

Berita Terbaru