Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Satu Orang Pelaku DPO Kasus Pencurian

Selasa, 9 Agustus 2022 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Satu Orang Pelaku DPO Kasus Pencurian

Tebing Tinggi MITRA MABES.COM Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang mana sebelumnya, pelaku adalah merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindak pidana pecurian berupa mesin pompa air merk Robin. Selasa 05 Juli 2022 pukul 09.00 Wib.

Pelaku F (31) ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 563 /VII/2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 05 Juli 2022 yang merupakan warga Jalan Bawang putih Kel. Bandar sakti Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalah SH. MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam siaran pers Rabu (03/08) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan AKP Agus Arianto penangkapan tersebut didasari dari hasil rekaman CCTV yang dilaporan oleh pelapor Suwandi dan saksi Mahmud bahwa ada sorang 2 (dua) orang laki-laki melakukan pencurian mesin pompa air di areal ladang milik korban di Jl. Juanda Lk 1 Kel. Karya Jaya Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Atas kejadian tersebut korban atas nama Ali (46), yang beralamat di Jalan SM Raja Komp Citra Harapan Kel. Bandarsono Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi mengalami kerugian sebesar Rp 3. 500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Berdasarkan hasil lidik personil Opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Dhimas STrk berhasil melakukan penangkapan terhadap Fredy yang sudah masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) di kediamannya.

Kini pelaku telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 dari KUHPidana.

EDITOR : (ARIF 01 MBS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI
DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.
Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau, Sah Milik Aceh
Kapolres Aceh Tengah: Junjung Tinggi Sportivitas dan Patuhi Peraturan dalam Kejurda Silat Merpati Putih Kapolda Cup 2025
Kapolres Aceh Tengah Lepas Kontingen Silat Merpati Putih untuk Kejurda Kapolda Cup 2025 Peringatan Hari Bhayangkara 79
*Salurkan BLT Bulan Januari s/d Juni, Kades Sungai Daun: Upaya Pemerintah untuk Kesejahteraan Warga* Mitramabes, Riau – Pemerintah Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni, selasa (17/6/2025). BLT DD kembali disalurkan kepada 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh pihak desa lewat RT-RW setempat. Setiap KPM menerima Rp 1.800.000. Bantuan itu sendiri bersumber dari dana desa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Kepala Desa Sungai Daun Sudirman mengatakan, penyaluran BLT DD ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan warganya, yang kekurangan ekonomi. “Alhamdulillah, penyaluran BLT untuk bulan Januari sampai dengan bulan Juni yang salurkan hari ini berjalan dengan lancar,” “desa akan terus mengevaluasi efektivitas penyaluran bantuan tersebut, serta siap melanjutkan penyaluran untuk bulan-bulan berikutnya agar warga tetap mendapatkan manfaat yang optimal. Dengan disalurkan BLT ini, Kades Sudirman berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari. Kami berharap kiranya masyarakat yang menerima BLT DD dapat memanfaatkan dana yang diterima ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya Tim mitramabes Riau
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.
Kecamatan Linge Salah Satu Tercepat Pembentukan Koperasi Merah Putih,Kampung Mungkur dan Kemerleng.

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:08 WIB

Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:21 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau, Sah Milik Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:18 WIB

Kapolres Aceh Tengah: Junjung Tinggi Sportivitas dan Patuhi Peraturan dalam Kejurda Silat Merpati Putih Kapolda Cup 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Aceh Tengah Lepas Kontingen Silat Merpati Putih untuk Kejurda Kapolda Cup 2025 Peringatan Hari Bhayangkara 79

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Batukeliang Utara,Melakukan Kegiatan Di jln Raya 

Selasa, 17 Jun 2025 - 19:11 WIB