Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Satu Orang Pelaku DPO Kasus Pencurian

Selasa, 9 Agustus 2022 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Satu Orang Pelaku DPO Kasus Pencurian

Tebing Tinggi MITRA MABES.COM Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang mana sebelumnya, pelaku adalah merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindak pidana pecurian berupa mesin pompa air merk Robin. Selasa 05 Juli 2022 pukul 09.00 Wib.

Pelaku F (31) ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 563 /VII/2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 05 Juli 2022 yang merupakan warga Jalan Bawang putih Kel. Bandar sakti Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalah SH. MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam siaran pers Rabu (03/08) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan AKP Agus Arianto penangkapan tersebut didasari dari hasil rekaman CCTV yang dilaporan oleh pelapor Suwandi dan saksi Mahmud bahwa ada sorang 2 (dua) orang laki-laki melakukan pencurian mesin pompa air di areal ladang milik korban di Jl. Juanda Lk 1 Kel. Karya Jaya Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Atas kejadian tersebut korban atas nama Ali (46), yang beralamat di Jalan SM Raja Komp Citra Harapan Kel. Bandarsono Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi mengalami kerugian sebesar Rp 3. 500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Berdasarkan hasil lidik personil Opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Dhimas STrk berhasil melakukan penangkapan terhadap Fredy yang sudah masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) di kediamannya.

Kini pelaku telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 dari KUHPidana.

EDITOR : (ARIF 01 MBS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah Tahun 2025, Hadirkan Layanan Langsung untuk Masyarakat.
Ada Apa Dengan SPBUN Tanah Raja Membiarkan Anggotanya yang Diduga Ditipu Oleh Management Kebun Tanah Raja. 
Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Kemenkes: LSM KCBI Desak Kejagung Bergerak, Jangan Cuma Tutup Mata.
PT Asia Pratama Global Siap Kukuh Kan Sentral Ekspansi Nasional
Tanah Sangketa Lahan Di PT. AGRO INDOMAS  Jadi Sorotan Publik Sampai  Memanas Masyarakat Salunung Meminta Aph Bertindak Dengan Seadil Adilnya
Bupati Taput Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Ketahanan Pangan, Efisiensi Belanja, dan Penguatan Pendapatan Daerah.
Viral Video Percobaan Pencurian di LPK Soul, Polsek Lohbener Lakukan Penyelidikan
Kasie Humas Polres Indramayu Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Sindang

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah Tahun 2025, Hadirkan Layanan Langsung untuk Masyarakat.

Selasa, 18 November 2025 - 17:52 WIB

Ada Apa Dengan SPBUN Tanah Raja Membiarkan Anggotanya yang Diduga Ditipu Oleh Management Kebun Tanah Raja. 

Selasa, 18 November 2025 - 16:06 WIB

Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Kemenkes: LSM KCBI Desak Kejagung Bergerak, Jangan Cuma Tutup Mata.

Selasa, 18 November 2025 - 15:15 WIB

PT Asia Pratama Global Siap Kukuh Kan Sentral Ekspansi Nasional

Selasa, 18 November 2025 - 11:48 WIB

Tanah Sangketa Lahan Di PT. AGRO INDOMAS  Jadi Sorotan Publik Sampai  Memanas Masyarakat Salunung Meminta Aph Bertindak Dengan Seadil Adilnya

Berita Terbaru