Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Satu Orang Pelaku DPO Kasus Pencurian

Selasa, 9 Agustus 2022 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Satu Orang Pelaku DPO Kasus Pencurian

Tebing Tinggi MITRA MABES.COM Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang mana sebelumnya, pelaku adalah merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindak pidana pecurian berupa mesin pompa air merk Robin. Selasa 05 Juli 2022 pukul 09.00 Wib.

Pelaku F (31) ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 563 /VII/2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 05 Juli 2022 yang merupakan warga Jalan Bawang putih Kel. Bandar sakti Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalah SH. MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam siaran pers Rabu (03/08) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan AKP Agus Arianto penangkapan tersebut didasari dari hasil rekaman CCTV yang dilaporan oleh pelapor Suwandi dan saksi Mahmud bahwa ada sorang 2 (dua) orang laki-laki melakukan pencurian mesin pompa air di areal ladang milik korban di Jl. Juanda Lk 1 Kel. Karya Jaya Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Atas kejadian tersebut korban atas nama Ali (46), yang beralamat di Jalan SM Raja Komp Citra Harapan Kel. Bandarsono Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi mengalami kerugian sebesar Rp 3. 500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Berdasarkan hasil lidik personil Opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Dhimas STrk berhasil melakukan penangkapan terhadap Fredy yang sudah masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) di kediamannya.

Kini pelaku telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 dari KUHPidana.

EDITOR : (ARIF 01 MBS )

Berita Terkait

Hasil Lab Belum Juga Diberikan Meski Surat Secara Resmi Telah Dilayangkan Sesuai Arahan DLH Sergai.
Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan
Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor Berantai
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA
Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Polres Langkat Ingatkan Pengendara Pakai Helm
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Pencurian Sawit di PT Fajar Baizuri

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Hasil Lab Belum Juga Diberikan Meski Surat Secara Resmi Telah Dilayangkan Sesuai Arahan DLH Sergai.

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor Berantai

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:22 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:19 WIB

DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA

Berita Terbaru