Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Satu Orang Pelaku DPO Kasus Pencurian

Selasa, 9 Agustus 2022 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ringkus Satu Orang Pelaku DPO Kasus Pencurian

Tebing Tinggi MITRA MABES.COM Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang mana sebelumnya, pelaku adalah merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindak pidana pecurian berupa mesin pompa air merk Robin. Selasa 05 Juli 2022 pukul 09.00 Wib.

Pelaku F (31) ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 563 /VII/2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 05 Juli 2022 yang merupakan warga Jalan Bawang putih Kel. Bandar sakti Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalah SH. MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam siaran pers Rabu (03/08) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan AKP Agus Arianto penangkapan tersebut didasari dari hasil rekaman CCTV yang dilaporan oleh pelapor Suwandi dan saksi Mahmud bahwa ada sorang 2 (dua) orang laki-laki melakukan pencurian mesin pompa air di areal ladang milik korban di Jl. Juanda Lk 1 Kel. Karya Jaya Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Atas kejadian tersebut korban atas nama Ali (46), yang beralamat di Jalan SM Raja Komp Citra Harapan Kel. Bandarsono Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi mengalami kerugian sebesar Rp 3. 500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Berdasarkan hasil lidik personil Opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Dhimas STrk berhasil melakukan penangkapan terhadap Fredy yang sudah masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) di kediamannya.

Kini pelaku telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 dari KUHPidana.

EDITOR : (ARIF 01 MBS )

Berita Terkait

SIAGA 1! Dam Tanjungrejo Loceret Dipenuhi Bambu dan Ranting Usai Hujan Deras, Warga Diminta Waspada
Kayu ilegal marak di Kubu- Kuba Setoran lancar.
Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Konsolidasi Dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Yang Dilaksanakan Kemendagri.
Musrenbang RKPD Adian Koting, Wabup Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat.
Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Amankan 3.565 Tersangka
Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas.
Ramadhan Penuh Berkah, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Shalat Subuh

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:23 WIB

SIAGA 1! Dam Tanjungrejo Loceret Dipenuhi Bambu dan Ranting Usai Hujan Deras, Warga Diminta Waspada

Senin, 2 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kayu ilegal marak di Kubu- Kuba Setoran lancar.

Senin, 2 Maret 2026 - 17:17 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Konsolidasi Dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Yang Dilaksanakan Kemendagri.

Senin, 2 Maret 2026 - 17:07 WIB

Musrenbang RKPD Adian Koting, Wabup Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat.

Senin, 2 Maret 2026 - 16:39 WIB

Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Amankan 3.565 Tersangka

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kayu ilegal marak di Kubu- Kuba Setoran lancar.

Senin, 2 Mar 2026 - 17:56 WIB