Satreskrim Polres Tanggamus Tetapkan Pembunuh Pasutri jadi Tersangka

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus//MBS – Penyidik Satreskrim Polres Tanggamus menetapkan pelaku pembunuhan Pasutri di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung HN (41) menjadi tersangka.

Tersangka HN saat ini dilakukan penahanan dan pemeriksaan secara intensif dan mendalam di Polres Tanggamus.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penetapan status tersangka terhadap HN ini berdasarkan alat bukti cukup.

“Hasil lidik dan sidik Polres Tanggamus, iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (23/7/2024).

Dalam penetapan tersangka ini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau 354 KUHP dan/atau 351 Ayat 3 KUHP.

Lanjut Umi, penyidik tengah mempelajari dan mendalami rekam medik tersangka HN, dengan berkoordinasi bersama petugas RSJ Provinsi Lampung.

“Sudah dijadwalkan, Minggu ini tersangka juga akan dilakukan observasi di RSJ,” kata Umi.

Dari catatan kepolisian, Umi menambahkan, tersangka HN merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2013 dan 2017.

“Kami juga masih mendalami arsip kasus tersangka terjadi di 2013 dan 2017,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

(S.ceper Mbs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton
Sukses Tekan Angka Kecelakaan, Kapolda Lampung Apresiasi Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024
Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban
Cegah C3 hingga Penertiban ODOL, Polres Way Kanan Gelar Police Hazard Presisi
Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan
Tim Gabungan Tekab 308 Bekuk 3 Pelaku Premanisme Modus Pungli di Lampung Utara
Ditreskrimum Polda Lampung Giatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polisi Uji Balistik Proyektil Peluru Nyasar yang Lukai Tangan Nenek di Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:34 WIB

KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:31 WIB

Sukses Tekan Angka Kecelakaan, Kapolda Lampung Apresiasi Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:23 WIB

Cegah C3 hingga Penertiban ODOL, Polres Way Kanan Gelar Police Hazard Presisi

Senin, 29 Juli 2024 - 11:49 WIB

Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:12 WIB