Tanggamus/MBS- Kasus duguaan pemerasaan yang dilakukan oleh dua orang oknum Lembaga Swadya Masyarakat kepada Kepala pekon ( KAKON) Pardasuka, Alawiyah saat ini masih sedang dalam pendalaman pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal ( SATRESKRIM) Polres Tanggamus.
Saat ini Satreskrim Polres Tanggamus masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terdugu pelaku pemerasan, yaitu AP dan RD.
Pada selasa sore 2 april 2024 awak media mendatangi Mapolres Tanggamus, Tampak Ketua Apdesi Tanggamus, Mirza serta Sekertaris Apdesi Tanggamus, Sumadi beserta rombongan Kepala pekon hadir di Satreskrim Polres Tanggamus.
Kehadiran Ketua dan sekertaris Apdesi beserta Kepala pekon, merupakan bentuk dukungan moril kepada Kakon Pardasuka yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh 2 oknum LSM.
Sementara itu berdasarkan informasi yang di himpun, kedua pria terduga pelaku pemerasan yang diamankan dalam oprasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Tanggamus dirumah salah satu milik mertua terguda AP di wiliyah Kecamatan Gisting, saat itu keduanya AP yang merupakan Ketua Yayasan Pengembangan Masyarakat (YPKM) dan RD telah ditetap sebagai tersangka.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman terkait penepatan tersangka kedua pria yang di OTT tersebut.
Sementara, Kasi Humas Polres Tanggamus , AKP M.Yusuf saat dikonfirmasi belum dapat menjelaskan secara detail perihal penetapan tersangka dari dua oknum pria pelaku pemerasan.
“Saat belum dapat infonya, hanya dengar-dengar saja, karena belum laporan di group,”kata M.Yusuf melalui pesan WhatsApp.
Firwanto










