Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar-Mitramabes.com|Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dermaga Dusun Manarai, Kelurahan Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di Dusun Paoia, Desa Bontoborusu.

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17). Mereka diamankan di rumah masing-masing setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait laporan masyarakat.

Kasus ini bermula pada Sabtu (13/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita ketika korban Burhanuddin (42), seorang nelayan asal Benteng Selatan, mengalami penganiayaan saat berusaha melerai pertikaian di dermaga. Menurut laporan, awalnya terduga pelaku merasa tersinggung terhadap Muh. Fadil J, pacar dari anak korban, pada acara joget. Ketika korban berusaha melerai keributan, ia justru turut menjadi sasaran penganiayaan menggunakan gitar hingga mengalami luka di bagian mata dan tangan.

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas dan keberadaan para pelaku berhasil diketahui, dan tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., Minggu (14/9/2025).

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gitar yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Selanjutnya, para terduga pelaku diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Kepulauan Selayar, sesuai dengan arahan Kapolda Sulsel dalam menindak tegas tindak pidana penganiayaan, pencurian, dan kejahatan konvensional lainnya. Ia juga menekankan komitmen kepolisian untuk terus merespons cepat laporan masyarakat serta memberikan rasa aman di tengah warga.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Sergai Ringkus 9 Pelaku Pencurian Gudang, Kerugian Capai Rp150 Juta
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV di Ringkus Resmob Polres Selayar
Polres Sergai Bongkar Jaringan Pelaku Penganiayaan, Senjata Ilegal dan Narkoba
Polres Sergai Tangkap Pelaku Begal, Dalam Operasi Kancil Toba 2025
Polres Selayar Tangkap Tangan 5 Remaja Curi Buah Kelapa, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Polres Sergai Ringkus 9 Pelaku Pencurian Gudang, Kerugian Capai Rp150 Juta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV di Ringkus Resmob Polres Selayar

Jumat, 26 September 2025 - 09:52 WIB

Polres Sergai Bongkar Jaringan Pelaku Penganiayaan, Senjata Ilegal dan Narkoba

Berita Terbaru

NASIONAL

Wartawan Konfirmasi Dana Desa, Camat Dan Kades Bungkam

Jumat, 31 Okt 2025 - 23:23 WIB

NASIONAL

Sosialisasi Harga Pupuk Di kecamatan Mardingding.,,

Jumat, 31 Okt 2025 - 22:50 WIB