Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar-Mitramabes.com|Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dermaga Dusun Manarai, Kelurahan Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di Dusun Paoia, Desa Bontoborusu.

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17). Mereka diamankan di rumah masing-masing setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait laporan masyarakat.

Kasus ini bermula pada Sabtu (13/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita ketika korban Burhanuddin (42), seorang nelayan asal Benteng Selatan, mengalami penganiayaan saat berusaha melerai pertikaian di dermaga. Menurut laporan, awalnya terduga pelaku merasa tersinggung terhadap Muh. Fadil J, pacar dari anak korban, pada acara joget. Ketika korban berusaha melerai keributan, ia justru turut menjadi sasaran penganiayaan menggunakan gitar hingga mengalami luka di bagian mata dan tangan.

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas dan keberadaan para pelaku berhasil diketahui, dan tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., Minggu (14/9/2025).

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gitar yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Selanjutnya, para terduga pelaku diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Kepulauan Selayar, sesuai dengan arahan Kapolda Sulsel dalam menindak tegas tindak pidana penganiayaan, pencurian, dan kejahatan konvensional lainnya. Ia juga menekankan komitmen kepolisian untuk terus merespons cepat laporan masyarakat serta memberikan rasa aman di tengah warga.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat
Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO
Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat
Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.
Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:05 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat

Senin, 8 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:21 WIB

Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat

Jumat, 28 November 2025 - 20:06 WIB

Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.

Selasa, 25 November 2025 - 18:08 WIB

Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.

Berita Terbaru