Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita

Minggu, 7 September 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar-Mitramabes.com|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar kembali mengungkap tindak pidana perjudian dalam rangka Operasi Sikat 2025. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku judi kartu remi (yoker) saat tengah asyik bermain di sebuah rumah di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial B (37) bersama empat perempuan berinisial H (53), S (70), A (48), dan N (36). Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 3.521.000 yang digunakan sebagai taruhan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Selayar dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, sesuai arahan pimpinan.

“ Penangkapan yang kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap aduan warga dan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Selayar,” ujar Iptu Rifai.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Resmob yang sigap menindak laporan warga.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kegiatan tersebut. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kapolres.

Sebagai penutup, Kapolres kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Ia menekankan bahwa dukungan masyarakat sangat penting agar situasi Selayar tetap aman, tertib, dan kondusif.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru