Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

labuhanbatu mitramabes.com Satreskrim Polres Labuhanbatu tangkap dua orang laki-laki terduga pelaku curanmor inisial WS 25 tahun dan inisial YS 28 tahun di Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan satu orang laki-laki terduga penadah curanmor inisial TS 28 tahun di Kel. Aek Paing Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan bermula korban atau pelapor An. Jumari warga Dusun Pondok ladang Kel. Afdeling I Kec. Bilah Barat melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi  BK 3017 ZQ Pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 sekira pukul 16.00 Wib yang sedang diparkiran di halaman Mesjid Al-Akmal Dusun Pondok ladang untuk melaksanakan ibadah sholat Ashar

 

Lanjut, setelah korban selesai sholat lalu saat mau pulang melihat sepeda motor ditempat Parkiran sudah tidak ada lalu korban bersama Jamaah Mesjid mencek CCTV milik Mesjid lalu terlihat seorang pelaku sedang melakukan Pencurian terhadap sepeda motor miliknya dan petugas langsung mengantongi identitas dan ciri – ciri pelaku sesuai di dalam CCVT dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih Kurang Rp. 7.000,000 dan merasa keberatan hingga membuat Laporan ke Polres Labuhanbatu.

 

Satreskrim Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan Akp Teuku Rivanda Ikhsan memerintahkan tim opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekira pukul 03.00 Wib Tim mendapat informasi bahwasanya di duga pelaku curanmor sedang berada TKP penangkapan

Kemudian Team langsung menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 04.00 wib Team berhasil mengamankan Tersangka inisial WS (pelaku utama).

 

Lanjut, Setelah di interogasi Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian sepeda motor bersama temannya Inisial YS di Halaman mesjid Al-Akmal Pondok Ladang dan menjualnya Ke Tersangka penadah inisial TS seharga Rp. 1.500.000, Kemudian Team melakukan pengembangan dan sekira pukul 05.00 wib Team berhasil mengamankan tersangka penadah TS serta barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi  BK 3017 ZQ dan sekira pukul 06.00 wib Tim berhasil mengamankan Tersangka YS dan Tersangka YS juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor ditempat lainnya dan petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas keterangannya dan saat ini Para tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Tutup Kasihumas.

(S.gulo)

Berita Terkait

Manajemen Perusahaan PT SIA Tegaskan Komitmen CSR untuk Masyarakat Sekitar 
Satresnarkoba Polres Bungo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Jaga Integritas, Polres Sergai Gelar Tes Urine Mendadak Seluruh Personel
PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.
PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.
GEMA-TIPIKOR Laporkan Kepsek SDN 116/VIII Pemayongan ke Aparat Penegak Hukum, Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
Jelang Idul Fitri, Kejari Kaur dan Pemkab Kaur Gelar Pasar Murah 2026.
RAT, Primkoppol Polres Selayar Kembali Bagikan SHU Sebesar Rp. 631,7 Juta Kepada Anggota

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:00 WIB

Manajemen Perusahaan PT SIA Tegaskan Komitmen CSR untuk Masyarakat Sekitar 

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:59 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:52 WIB

Jaga Integritas, Polres Sergai Gelar Tes Urine Mendadak Seluruh Personel

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:43 WIB

GEMA-TIPIKOR Laporkan Kepsek SDN 116/VIII Pemayongan ke Aparat Penegak Hukum, Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Berita Terbaru

NASIONAL

PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.

Selasa, 3 Mar 2026 - 22:17 WIB