Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Orang Pelaku Penambang Ilegal

Minggu, 23 Oktober 2022 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Orang Pelaku Penambang Ilegal

TAPUNG-MITRA MABES.COM 0531

Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga penambang ilegal berupa pasir dan tanah urug tanpa izin, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku SY (53) warga Jalan Garuda Sakti KM 4, Kota Pekanbaru yang merupakan pengelolaan dan FA (42) warga Jalan Garuda Sakti, KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang merupakan sebagai operator excavator.

Keduanya ditangkap saat melakukan aktifitas penambang ilegal di Jalan Garuda Sakti, Km 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit Excavator merk Komatsu warna kuning, buku nota, buku rekapan, uang hasil penjualan pasir dan tanah Rp 12. 290.000 (Dua belas juta dua ratus sembilan puluh ribu).

Awal mula terungkapnya penambang ilegal ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Beserta Kanit III Unit Tipidter Polres Kampar menindak lanjuti laporan Vidio dari masyarakat tentang adanya pertambangan ilegal yang terjadi di Jl Garuda Sakti, Km 06, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan unit tipidter Sat Reskrim Polres Kampar dan berangkat menuju TKP. Sekira pukul 15.00 WIN tim sampai di TKP dan menemukan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Tanpa basa basi, Tim langsung mengamankan Operator alat berat dan pengelola tambang, serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas tambang ilegal.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Koko Ferdinand membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku penambang ilegal ini.

“Untuk pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”jelas Kasat.

Untuk pelaku kita sangka kan pasal 158 Jo pasal 35 UU RI No.3 tahun 2020 ttg perubahan atas UU No.4 tahun 2009 ttg Minerba Jo pasal 55 ayat (1) ke 1, 56 KUHP.

“Kita berharap jangan ada lagi penambang ilegal seperti ini, karna pastinya kita akan tindak tegas,”tegas Koko.

EDITOR : TORISMAN / AFRIZAL MBS 0531

Berita Terkait

Ketua DPC FRIC Kabupaten Lebak : Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah,Adanya Kecelakaan Diduga Akibat Jalan Berlubang Sehingga Mengakibatkan Korban Jiwa  
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak di Wakili Kanit Reskrim dan Pemerintah Desa Sukamanah Tanam Jagung Hibrida Kuartal I Dengan Luas Lahan 1 H di Dua Lokasi
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Pertumbuhan Pohon Jagung,Dukung Ketahanan Pangan
Tim Gabungan Polri, TNI Dan Instansi Terkait Lakukan Razia Penertiban Tambang Ilegal Di Beutong ( Nagan Raya)
Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam Soal “Uang Pembangunan”, Transparansi Dipertanyakan
Polda Banten dan Polres Jajaran Bertekad Fasilitasi Kelompok Tani Wujudkan Swasembada Jagung di Provinsi Banten
Polda Banten Gerak Cepat Sosialisasikan Hasil Rapat Polri dengan Kementerian Pertanian kepada Polres Jajaran
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:39 WIB

Ketua DPC FRIC Kabupaten Lebak : Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah,Adanya Kecelakaan Diduga Akibat Jalan Berlubang Sehingga Mengakibatkan Korban Jiwa  

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:09 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Pertumbuhan Pohon Jagung,Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:07 WIB

Tim Gabungan Polri, TNI Dan Instansi Terkait Lakukan Razia Penertiban Tambang Ilegal Di Beutong ( Nagan Raya)

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:56 WIB

Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam Soal “Uang Pembangunan”, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:10 WIB

Polda Banten dan Polres Jajaran Bertekad Fasilitasi Kelompok Tani Wujudkan Swasembada Jagung di Provinsi Banten

Berita Terbaru