SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Banyuasin –mitramabes.com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sebuah sepeda motor di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Pelaku yang berinisial FA (18), warga Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, berhasil diamankan setelah hampir sebulan melakukan aksinya.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima Satreskrim pada 23 Desember 2025 lalu. Korban, I (45), seorang karyawan honorer, melaporkan kehilangan sepeda motornya di halaman parkir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin, Kelurahan Mulya Agung. Motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BG 5711 JAY itu raib saat korban sedang bekerja.

“Korban memarkirkan motornya dalam keadaan terkunci sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah menyelesaikan pekerjaan dan melaksanakan sholat, korban mendapat telepon dari istrinya. Saat hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat,” jelas Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin, Senin (27/1/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Unit Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Joko Prakoso, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Rabu, 21 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di komplek perkantoran Pemkab Banyuasin.

“Kami menggerakkan Tim Operasional untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut dan kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Ilham.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dicuri, 1 buah kunci roda, dan 1 buah besi lurus berujung pipih atau biasa disebut “kunci T” yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor. Diduga, motif pelaku melakukan tindak pidana ini adalah faktor ekonomi. Pelaku merupakan pengangguran.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Kami juga telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Untuk tahap selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, melengkapi berkas, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya,” pungkas Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka FA dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraannya dengan baik, meskipun diparkir di area perkantoran pemerintah.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi
Motor Warga Raib di Disdukcapil Banyuasin: CCTV disamping kiri dan kanan Diduga tidak berfungsi.
Aksi Saling Serang Pecah di Depan PS Mall Palembang, Warga Panik – Motif Masih Misterius
Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:54 WIB

Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:03 WIB

Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Camat Rupat Utara Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Rumah Dinas

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:12 WIB