Satres Narkoba Polresta Pontianak Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Tujuan Kalteng, Pelaku Dibekuk di Pontianak Utara

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak, Polda Kalbar –Mitramabes.com
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Di bawah pimpinan Kanit Opsnal AKP Amrullah, tim berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan lintas provinsi Kalimantan.pada Jum’at (30 /05/2025).

Tersangka berinisial AS alias Acen, pria asal Kalimantan Tengah, ditangkap di Jalan Selat Madura, teparnya di warung Limoy Kecamatan Pontianak Utara pada Jumat, 30 Mei 2025. Saat itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox KB 3670 KZ, dan rencananya akan mengirimkan barang haram tersebut ke pemesannya di wilayah Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 1kg yang terbungkus rapi dengan plastik disimpan di gantungan motor
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan barang itu miliknya yang akan di bawa ke Kabupaten Sampit kalteng dengan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut ke tujuan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Res Narkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandaia, S.IP., M.AP., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti. Ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar AKP Batman Pandaia.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk identitas pemesan sabu di Kalimantan Tengah.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi oleh Satres Narkoba Polresta Pontianak. Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku-pelaku peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.(WG)

Sumber Humas Polresta Pontianak

Berita Terkait

Malam Ramadhan Bergetar! Santri Al Fatah Lembata Tampil Tiga Bahasa di Masjid Al Muhajirin Babokerong
Safari Ramadan Kertosono, Kapolres Nganjuk Tegaskan Dukungan Program Daerah Lewat Bhabinkamtibmas
Wakil Bupati Taput Resmi Buka Kegiatan Suvervisi Percepatan Rehabilitasi ,Rekontruksi Paska bencana .
Persoalan Data Huntara di Kampung Pantan Nangka Di Pertanyakan.
Bangun Polri Presisi Berbasis Data, Puslitbang Uji Penguatan Tipikor dan MBG
Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Langkat, Kapolres Ingatkan Tantangan Tugas Semakin Kompleks
Bupati Humbahas Rapat Bersama Ketua DEN, Bahas Pengembangan Pertanian Berbasis AI
MBG di Desa Montong Terep Dikeluhkan, Murid Temukan Tempe Berjamur dan Sayur Berulat.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:45 WIB

Malam Ramadhan Bergetar! Santri Al Fatah Lembata Tampil Tiga Bahasa di Masjid Al Muhajirin Babokerong

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:06 WIB

Safari Ramadan Kertosono, Kapolres Nganjuk Tegaskan Dukungan Program Daerah Lewat Bhabinkamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:22 WIB

Wakil Bupati Taput Resmi Buka Kegiatan Suvervisi Percepatan Rehabilitasi ,Rekontruksi Paska bencana .

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:21 WIB

Persoalan Data Huntara di Kampung Pantan Nangka Di Pertanyakan.

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:07 WIB

Bangun Polri Presisi Berbasis Data, Puslitbang Uji Penguatan Tipikor dan MBG

Berita Terbaru

NASIONAL

PT SIA. Memberikan Bantuan Dana CSR. Kepada Anak Yatim.

Selasa, 3 Mar 2026 - 22:00 WIB