Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus ibu dan anak Pemilik Narkotika Jenis Shabu

Rabu, 3 Mei 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, MBS – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Ibu dan Anak pemilik narkotik jenis Shabu Dengan Berat Brutto 153,71 gram, Pada hari Kamis (27/04/2023) sekira Pkl 15.30 wib di Jln.Protokol Desa Sei Jawi – jawi Kec.Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.

Adapun kedua orang tersangka tersebut E alias E (Residivis), Perempuan, Islam,48 thn, Tidak bekerja, warga jln Bilal Lk IV Kel Perjuangan Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

ORL alias O, Laki-laki, Islam, 27 thn, Nelayan, warga jln Sei Bian Lk I Kel Muara Sentosa Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R.SILALAHI,S.H saat dikonfirmasi mengatakan, “Pada hari Kamis, tanggal 27 April 2023 sekira Pukul 15.30 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan KBO Satres Narkoba beserta Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang perempuan yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di Jln. Bilal Lk. IV Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy kpd seorang perempuan an.alias E menyamar sebagai pembeli narkotika jenis Shabu sebanyak 1 ons dengan harga Rp.40.000.000,- dan disepakati bertemu dan transaksi di jalan protokol Desa Sei jawi – jawi Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan.

Lanjut Kasat, “Setelah bertemu di tempat yang telah disepakati E datang dengan menggunakan Becak Motor dan menyerahkan 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis shabu kepada ORL alias O untuk diberikan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, setelah memberikan kepada petugas yang menyamar ORL Als O langsung diamankan oleh petugas dibantu tim opsnal lainnya juga mengamankan E alias E yang berada di atas becak motor (betor).

“Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan terhadap E alias E dan di temukan 1 (satu) buah tas warna coklat yang didalamnya berisi 1 (satu) buah dompet warna kuning abu2 yang setelah dibuka berisi 1 (satu) lembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi 3 (tiga) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) lembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi 3 (tiga) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet runcing, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam dan dilakukan penggeledahan terhadap ORL alias O ditemukan 1 unit Handphone Android warna biru, uang tunai Rp.2.170.000 disaku celananya yang diakui uang hasil penjualan narkotika bekerjasama dgn Ibunya Ealias E.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap E alias E dan ORL alias O mangatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar milik mereka berdua dan telah memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu kpd orang yg membutuhkannya sejak 8 (delapan) bulan hingga saat ini Satres Narkoba Polres Tanjung Balai masih melakukan pengejaran terhadap jaringan atasnya.

“Kemudian pelaku E alias E dan ORL alias O serta Barang Bukti yg disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pungkas Kasat. ( Yuna )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau, Sah Milik Aceh
Kapolres Aceh Tengah: Junjung Tinggi Sportivitas dan Patuhi Peraturan dalam Kejurda Silat Merpati Putih Kapolda Cup 2025
Kapolres Aceh Tengah Lepas Kontingen Silat Merpati Putih untuk Kejurda Kapolda Cup 2025 Peringatan Hari Bhayangkara 79
*Salurkan BLT Bulan Januari s/d Juni, Kades Sungai Daun: Upaya Pemerintah untuk Kesejahteraan Warga* Mitramabes, Riau – Pemerintah Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni, selasa (17/6/2025). BLT DD kembali disalurkan kepada 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh pihak desa lewat RT-RW setempat. Setiap KPM menerima Rp 1.800.000. Bantuan itu sendiri bersumber dari dana desa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Kepala Desa Sungai Daun Sudirman mengatakan, penyaluran BLT DD ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan warganya, yang kekurangan ekonomi. “Alhamdulillah, penyaluran BLT untuk bulan Januari sampai dengan bulan Juni yang salurkan hari ini berjalan dengan lancar,” “desa akan terus mengevaluasi efektivitas penyaluran bantuan tersebut, serta siap melanjutkan penyaluran untuk bulan-bulan berikutnya agar warga tetap mendapatkan manfaat yang optimal. Dengan disalurkan BLT ini, Kades Sudirman berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari. Kami berharap kiranya masyarakat yang menerima BLT DD dapat memanfaatkan dana yang diterima ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya Tim mitramabes Riau
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.
Kecamatan Linge Salah Satu Tercepat Pembentukan Koperasi Merah Putih,Kampung Mungkur dan Kemerleng.
Motivasi Warga Binaan Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Linge Terjun Langsung Bersama Masyarakat
Segel Ribuan Hektare Lahan Sawit di Aceh Tenggara Dan Lahan Pemukiman di Gayo Lues – Aceh, Masyarakat Bersama Aparatur Daerah hingga Aparatur Desa Apresiasi Satgas PKH

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau, Sah Milik Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:18 WIB

Kapolres Aceh Tengah: Junjung Tinggi Sportivitas dan Patuhi Peraturan dalam Kejurda Silat Merpati Putih Kapolda Cup 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Aceh Tengah Lepas Kontingen Silat Merpati Putih untuk Kejurda Kapolda Cup 2025 Peringatan Hari Bhayangkara 79

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:03 WIB

*Salurkan BLT Bulan Januari s/d Juni, Kades Sungai Daun: Upaya Pemerintah untuk Kesejahteraan Warga* Mitramabes, Riau – Pemerintah Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni, selasa (17/6/2025). BLT DD kembali disalurkan kepada 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh pihak desa lewat RT-RW setempat. Setiap KPM menerima Rp 1.800.000. Bantuan itu sendiri bersumber dari dana desa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Kepala Desa Sungai Daun Sudirman mengatakan, penyaluran BLT DD ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan warganya, yang kekurangan ekonomi. “Alhamdulillah, penyaluran BLT untuk bulan Januari sampai dengan bulan Juni yang salurkan hari ini berjalan dengan lancar,” “desa akan terus mengevaluasi efektivitas penyaluran bantuan tersebut, serta siap melanjutkan penyaluran untuk bulan-bulan berikutnya agar warga tetap mendapatkan manfaat yang optimal. Dengan disalurkan BLT ini, Kades Sudirman berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari. Kami berharap kiranya masyarakat yang menerima BLT DD dapat memanfaatkan dana yang diterima ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya Tim mitramabes Riau

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09 WIB

Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau, Sah Milik Aceh

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:23 WIB