Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu seberat 204,09 Gram

Rabu, 30 April 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu mitramabes.com Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 204,09 gram bruto. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 30 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di pinggir jalan depan Warung Simpang Halim B, Desa Halim B, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IH alias Ikmal, pria berusia 37 tahun, warga Dusun Kuala Simpang, Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar berisi sabu-sabu, satu bungkus plastik asoi warna putih, dua buah balutan lakban hitam, dua helai tisu putih yang digunakan untuk membungkus sabu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa pelat nomor.

 

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku,” ujarnya.

 

Tim I Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H dan Kanit Idik I Sat Narkoba IPDA Rahmadhan Hilal, S.E, berhasil mengamankan tersangka IH di kediamannya.

 

Berdasarkan keterangan dari tersangka, narkotika tersebut didapat dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di Medan.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.

 

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:31 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:28 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Berita Terbaru