Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap FR dan 03 Tersangka di Kampung Baru Rantauprapat

Minggu, 12 November 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu/MBS- Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan 04 orang pria dari Gang Cempedak, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Rabu (08/11/23) sekira pukul 10.00.Wib, bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH,MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Sabtu (11/11/23) sore mengatakan, penangkapan terhadap 04 orang itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa peredaran narkotika jenis sabu marak di sana.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan di satu pondok kaca yang ada di lokasi. Disitu didapati 02 orang pria inisial SS dan AR. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yakni 02 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.75 gram bruto, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp 1.544.000, 02 unit HT warna hijau loreng, 03 sekop terbuat dari pipet, 01 unit kalkulator, 03 unit timbangan, 01 buku catatan, uang dalam dompet hitam Rp 300.000, uang dalam tas hitam Rp 315.000, 02 unit handphone android Merek Oppo dan Samsung.

“Selnjut dilakukan interogasi terhadap SS dan AR . Mereka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari FR,” beber Parlando.

Atas pengakuan SS dan tidak AR tersebut, pada saat itu juga sekira pukul 10.50. Wib tidak jauh dari TKP pondok kaca tersebut, petugas mencari FR dan menemukan FR di belakang rumahnya bersama WP. Kemudian di lakukan penggeledahan di sekitar rumah dan ditemukan sejumlah barang bukti.

” Dari sekitar rumah diamankan barang bukti berupa uang tunai dari FR Rp 2.004.000, 01 kaca pirex, 01 bong terbuat dari botol minuman Lasegar, 04 bungkus plastik tembus pandang berisi plastik besar dan plastik klip kecil, 02 unit HP android merek Oppo warna hitam dan putih serta uang tunai dari WP Rp. 2.980.000″, dapat dijelaskan bahwa dari pengakuan para tersangka bahwa semua uang yang disita adalah hasil dari penjualan sabu-sabu seraya menambahkan
para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(S.G)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB