Satres Narkoba Polres Indramayu Tangkap 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Malam

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam pengedaran narkoba dalam satu malam.

Ketiga tersangka terjaring dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang sedang digelar oleh Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 00.10 WIB.

“Mereka ditangkap karena terindikasi sebagai pengedar sabu-sabu,” ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Selasa (9/7/2024)

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AS (28) warga Kecamatan Sukra, AFDC (21) warga Kecamatan Anjatan, dan K (46) warga Kecamatan Sukra.

Mereka ditangkap di dalam sebuah kosan di wilayah Kecamatan Patrol dan di dalam sebuah rumah di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,21 gram sabu.

“Ada satu paket sabu yang kami amankan, barang bukti tersebut disembunyikan di dalam plastik klip bening yang dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok,” jelas AKP Tatang Sunarya.

Barang bukti dan ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu,” pungkas AKP Tatang Sunarya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,
Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung
Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara
Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas
Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan
Bupati menerima Kunjungan Tim Survay Kementerian Pertahanan RI Kolonel CZI Gunawan.

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:47 WIB

Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,

Kamis, 11 September 2025 - 16:43 WIB

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung

Kamis, 11 September 2025 - 16:32 WIB

Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.

Kamis, 11 September 2025 - 16:15 WIB

LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara

Kamis, 11 September 2025 - 16:11 WIB

Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya

Berita Terbaru