Satres Narkoba Polres Indramayu Tangkap 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Malam

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam pengedaran narkoba dalam satu malam.

Ketiga tersangka terjaring dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang sedang digelar oleh Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 00.10 WIB.

“Mereka ditangkap karena terindikasi sebagai pengedar sabu-sabu,” ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Selasa (9/7/2024)

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AS (28) warga Kecamatan Sukra, AFDC (21) warga Kecamatan Anjatan, dan K (46) warga Kecamatan Sukra.

Mereka ditangkap di dalam sebuah kosan di wilayah Kecamatan Patrol dan di dalam sebuah rumah di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,21 gram sabu.

“Ada satu paket sabu yang kami amankan, barang bukti tersebut disembunyikan di dalam plastik klip bening yang dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok,” jelas AKP Tatang Sunarya.

Barang bukti dan ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu,” pungkas AKP Tatang Sunarya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru