Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 4 Kg Mengamankan Pelaku

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satres Narkoba) berhasil menggagalkan 4 Kg sabu yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara, juga turut diamankan warga dari Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, Kamis, 19/12/2024.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S.H. M.H membenarkan atas penangkapan terduga pelaku, dan juga mengamankan sebagai barang bukti narkotika jenis sabu, di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

“Tersangka FZ (27thn) Warga Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur bersama barang bukti Narkotika jenis sabu turut diamankan”, jelas AKP Fery kepada awak media.

Dikatakan AKP Fery, penangkapan tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, akan melakukan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, yang akan melakukan transaksi peredaran Narkotika.

Setelah itu, Satres Narkoba melakukan penyelidikan, dengan upaya pengintaian sesuai dengan informasi, dan juga berhasil mengamankan sebagai pelaku.

Barang bukti yang turut diamankan petugas, 1 bungkus plastik bertuliskan ZMY berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 1000 gram (1 Kg), 3 bungkus plastik bertuliskan Number One berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3000 gram (3 Kg), 1 buah tas ransel warna coklat, 1 Unit Hanpdhone android merk Samsung.

“Tersangka di Prasangkakan, Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, tutup AKP Fery. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo
Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:26 WIB

Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:18 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Batu Bara Rapat Paripurna Bahas RPJMD Ta 2025-2029

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:25 WIB