Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu di Peureulak

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur Seorang warga berinisal AM (34), warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur diamankan oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada, Selasa, (18/02/ 2025), sekira pukul 16.30 WIB.

 

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. menyebutkan AM merupakan kurir yang membawa narkoba tersebut diamankan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak usai tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 1 (satu) kilogram (bruto) dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nomor Polisi.

 

Yusra mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat soal pelaku yang dicurigai membawa narkoba. Pihak Kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan berhasil mengamankan pelaku.

 

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada AM, ditemukan (satu) kemasan plastik Teh China merk Qing Shan warna hijau berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.030 gram yang disimpan di bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku,” ungkap Yusra, Senin, (24/02/2025).

 

Usai diamankan, AM dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yusra mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

 

“Pelaku (AM) dan barang bukti dibawa ke Satresnakoba Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam pengembangan,” Pungkas Yusra.

(I)

Berita Terkait

Kakumdan XXI/radin Inten Hadiri Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) ke IV Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia.
Bhabinkamtibmas Aipda Buntoro Jadi Pembina Upacara di SDN 083 Rimbo Mulyo
Kisruh Internal SMP Negeri 1 Melinting, Dewan Guru Pertanyakan Pengelolaan Dana BOS.
Peran dan Kewenangan MPR dan DPR RI Pada Era Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi Oleh: Syafrudin Budiman SIP (Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional).
MitraMabes.com Jatim Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Pers Profesional dan Berintegritas
DPC PJI Nganjuk Ucapkan Selamat HPN 2026, Dukung Pers Profesional dan Berintegritas
Polres Kaur Beserta Staf Jajaran dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional.
Mou Media Ke Kantor DPRD Bengkulu utara Wajib Pakai E-Katalog.

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:27 WIB

Kakumdan XXI/radin Inten Hadiri Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) ke IV Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia.

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

Bhabinkamtibmas Aipda Buntoro Jadi Pembina Upacara di SDN 083 Rimbo Mulyo

Senin, 9 Februari 2026 - 10:02 WIB

Kisruh Internal SMP Negeri 1 Melinting, Dewan Guru Pertanyakan Pengelolaan Dana BOS.

Senin, 9 Februari 2026 - 09:59 WIB

Peran dan Kewenangan MPR dan DPR RI Pada Era Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi Oleh: Syafrudin Budiman SIP (Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional).

Senin, 9 Februari 2026 - 09:00 WIB

DPC PJI Nganjuk Ucapkan Selamat HPN 2026, Dukung Pers Profesional dan Berintegritas

Berita Terbaru