Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus IRT Dengan Sabu 20,58 Gram

Selasa, 23 April 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, mitramabes.com. Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara) berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Senin, 22/4/2024.

Kejadian tersebut bermula, Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa di Desa Amaliah Kec. Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara ada seorang perempuan yang sedang mengedarkan narkotika jenis sabu, menanggapi informasi tersebut petugas langsung bergegas menuju lokasi, sesampainya di lokasi petugas melihat halaman rumah ada beberapa orang pria dan ketika petugas tiba orang-orang tersebut langsung membubarkan diri dan kemudian petugas memanggil pemilik rumah dan meminta pemilik rumah yang di curigai untuk mengaku dan menyerahkan narkotika jenis sabu miliknya sebelum petugas melakukan penggeledahan rumahnya, karena sudah di ketahui pelaku pun tidak bisa mengelak lagi alhasil pemilik rumah yang berinisial N (31) mengajak polisi untuk masuk ke rumahnya dan mengambil serta menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu miliknya yang di simpan di dalam rumah.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan kepada awak media, telah diamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N (31) warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara beserta barang bukti berupa 3 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat keseluruhan netto 16,19 gram, 1 buah botol nosib salap yang berisikan 11 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat keseluruhan netto 0,27 gram, 1 buah plastik klip besar berisikan 16 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing di bungkus dengan plastik warna putih bening denga berat keseluruhan netto 0,68 gram, 1 Buah plastik klip ukuran sedang berisikan 14 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat keseluruhan netto 2,99 gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan 11 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing di bungkus plastik warna putih bening dengan berat keseluruhan netto 0,45 gram, 1 buah sendok takar dan 2 lembar kertas.

IRT tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba, penyidik akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba, pungkas Kasi Humas Polres Aceh Tenggara mengakhiri. (TRS)

Berita Terkait

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pagi di Polresta Jambi, Tekankan Mitigasi Konflik Sektor Pertambangan
Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026
Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah 
Kapolres Kampar Ajak Masyarakat Gotong Royong, ‘Indonesia Asri’ Dimulai dari Bangkinang!
Gerakan Indonesia ASRI dan Jumpa Berlian, Polres Selayar Korvei di Masjid, TPI dan Pesisir Benteng
Kasat Binmas Polres Bungo Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMPN 1 Muara Bungo
Satresnarkoba Polres Bungo Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Amankan 33,46 Gram Barang Bukti
Kepala Desa Dolok Nauli Takuti Perangkat desanya

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:56 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pagi di Polresta Jambi, Tekankan Mitigasi Konflik Sektor Pertambangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:39 WIB

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:31 WIB

Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah 

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Kampar Ajak Masyarakat Gotong Royong, ‘Indonesia Asri’ Dimulai dari Bangkinang!

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:22 WIB

Gerakan Indonesia ASRI dan Jumpa Berlian, Polres Selayar Korvei di Masjid, TPI dan Pesisir Benteng

Berita Terbaru