SATRES NARKOBA BONTANG LAGI AMANKAN PRIA DIDUGA PEMILIK SHABU

Kamis, 3 Agustus 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes. Com Bontang, Kaltim -Satresnarkoba Polres Bontang pada hari kamis tanggal 3 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 wita telah mengamankan seorang Laki-laki inisial
JU, Laki-laki Alamat Jln. Kapal pinisi III RT. 44 Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan Narkoba jenis Shabu.

Kronoligis kejadian,
Pada hari senin tanggal 31 Juli 2023 sekira jam 21.10 WITA telah diperoleh informasi yang dapat dipercaya terkait adanya seseorang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Shabu yang tinggal sebuah rumah di Jln. Kapal pinisi II RT. 44 Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

Berdasarkan informasi tersebut unit II Satresnarkoba Polres Bontang menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, pada hari kamis tanggal 03 agustus 2023 sekira pukul 10.00 wita dilakukan penangkapan terhadap Sdr. JU saat yang bersangkutan baru pulang kerumahnya, sesaat kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis Shabu dibawah tumpukan baju dalam lemari pakaian, 5 (lima) lembar plastik klip, alat hisap di lemari sebelahnya dan 2 (dua) buah pipet kaca didekat kandang ayam.

Setelah diinterogasi terkait asal usul narkotika jenis Shabu itu Sdr. JU menjelaskan membeli dari seseorang pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 di sekitar pasar Segiri Samarinda seharga RP. 800.000 (Delapan ratus ribu rupiah). Kemudian barang bukti yang ditemukan diperlihatkan kepada saksi dan tersangka, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan kasus.

Sebagai barang bukti berhasil diamankan :
– 5 (lima) bungkus plastik bening diduga Narkoba jenis Shabu berat kotor 1,73 gram.
– Satu (satu) buah alat hisap Shabu.
– 2( dua) buah pipet kaca.
– 5 ( lima) lembar plastik klip.
– 1 ( satu) unit HP VIVO warna hitam.
– 1 ( satu) buah korek api gas.

Tersangka dan Barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal untuk dilakukan pengembangan oleh satres Narkoba Polres Bontang.

Sumber : Humas Polres Bontang.
Editor : Heru Ginting MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Panen Jagung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Samosir
Sangat miris Pertambangan Emas Yang Dilakukan PT. SBJ Diduga Ilegal, Tanpa Adanya Kelengkapan Dokumen Perijinan Yang Jelas, King Naga Minta APH Harus Bertindak Tegas
Darurat Pers di Indramayu, 21 Organisasi Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
 Tak Berizin Gudang Milik M,Aktivitas CPO di Wajok Merajalela Warga Resah, Aparat Kemana?
PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?
Meriahkan Car Free Day, Polri Gelar SIM dan Layanan Kesehatan Gratis di Mega Mall Pontianak
Kades cup 2025,sepak bola u 16,di buka di lapangan stadion mini cikahuripan klapanunggal kab bogor.
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Linge Gelar Bakti Sosial Religi di Masjid Malik Ishak

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:16 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Panen Jagung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Samosir

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:30 WIB

Darurat Pers di Indramayu, 21 Organisasi Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:13 WIB

 Tak Berizin Gudang Milik M,Aktivitas CPO di Wajok Merajalela Warga Resah, Aparat Kemana?

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:42 WIB

PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:38 WIB

Meriahkan Car Free Day, Polri Gelar SIM dan Layanan Kesehatan Gratis di Mega Mall Pontianak

Berita Terbaru