Tebing Tinggi/MBS- Satpol PP tidak mampu menghentikan bangunan ruko yang tidak sesuai bestek yang mana bangunan tersebut terletak di jalan Tengku Hasim utama kelurahan bandar utama kecamatan tebing tinggi
Kota tebing tinggi Sumatera Utara Rabu 7/8/2024
Bangunan tersebut punya seorang dokter di rumah sakit Bhayangkara Tebing tinggi
Yang lebih anehnya lagi Satpol-PP telah memberikan surat untuk hentikan kegiatan yang ada dalam bangunan tersebut namun diabaikan si pemilik ruko surat tersebut
Apakah Albert seorang dokter kebal hukum,
dapat membangun sesuka hati, mengabaikan semua peraturan yang ada ?
Atau apratur pemerintahannya yang mandul ?
tidak memperlakukan lagi peraturan yang ada di republik Indonesia ini
Sudah jelas bangunan tersebut maju kedepan memakan jalan warga makin sempit
Masyarakat Tebingtinggi khususnya warga bandar utama memohon kepada Satpol-PP agar menindak, eksekusi bangunan tersebut juga kepada bapak PJ walikota Tebingtinggi ikut serta menindak dengan adanya keluhan warga.
Reporter palapa TV Jonny Sikumbang mengabarkan dari tebing tinggi
( SG)