RIMBO BUJANG, TEBO // MBS – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo menggelar razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang ke-3 kalinya di Kecamatan Rimbo Bujang, Jumat malam (25/02/2026).
Kegiatan razia tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Tebo, Richy Saputra, S.SPT, saat dikonfirmasi awak media. Ia menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menciptakan suasana kondusif selama Ramadan.
Namun, dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid PPUD M. Yani, S.Pd, bersama sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Tebo. Razia difokuskan di lokasi Tempat Hiburan Malam (TM) yang berada di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang.
Berdasarkan keterangan dari sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya, dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring lima pasang di salah satu lokasi KF yang ada di TM. Selanjutnya, pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tebo untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan razia PEKAT akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan guna menekan potensi gangguan ketertiban umum serta menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.(Sch).
Editor : Socheh










