Satpol PP Paluta dan Polsek Padang Bolak Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Senin, 17 Februari 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta/MBS – Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Padang Bolak melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (12/2/2025) malam.

 

“Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk, bahkan tadi siang menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan di Kecamatan Padang Bolak Tenggara,” ujar Kasatpol PP Indra Saputra Nasution, S.STP., MM.

 

Indra menambahkan, dari lima lokasi tempat hiburan malam yang dirazia berhasil diamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan belasan orang wanita pemandu lagu karaoke.

 

Selanjutnya, barang bukti miras dan 14 orang yang diduga sebagai pemandu lagu karaoke dibawa ke Mako Polsek Padang Bolak untuk didata dan dimintai keterangan.

 

“Sudah diamankan ke Polsek Padang Bolak, rencananya besok akan dilakukan pengecekan kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan akan diberikan bimbingan dan arahan oleh MUI dan Dinas Sosial,” tukasnya.

 

Turut hadir dalam razia tersebut, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, SH., Sekretaris Satpol PP Padang Lawas Utara Julpikar Harahap, MM., Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Danni M Sidauruk SH., serta puluhan personel Satpol PP dan Polsek Padang Bolak.

(TH.Harahap)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.
Bupati Lampung Tengah Dukung Penuh Kepengurusan Baru,KONI Lamteng Siap Maju Porprov 2026
HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Selayar Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial
Amankan Sriwijaya Dempo Run Tahun 2025, Polres Pagar Alam Turunkan 121 Personel Yang Terlibat Pam
Festival Kaloli 2025 Hadirkan “Bangkit Semarak, Deru Tradisi
Dalam Rangka HUT Reserse Polri Ke– 78 Tahun Satuan.Reskrim Polres Bantaeng Gelar Bakti Sosial
Kesepakatan Bersama Dalam Rangka Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak Pada Masa Tanggap Darurat . Bencana Alam .
Menyikapi Kelangkaan BBM DiHumbahas Bupati Menerbitkan Surat Edaran.Untuk Mencegah Penimbunan Dan Kenaikan Harga.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:36 WIB

Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:50 WIB

Bupati Lampung Tengah Dukung Penuh Kepengurusan Baru,KONI Lamteng Siap Maju Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:32 WIB

HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Selayar Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:30 WIB

Amankan Sriwijaya Dempo Run Tahun 2025, Polres Pagar Alam Turunkan 121 Personel Yang Terlibat Pam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:26 WIB

Festival Kaloli 2025 Hadirkan “Bangkit Semarak, Deru Tradisi

Berita Terbaru