Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG

 

Deli Serdang, Pantai Labu : Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli serdang meninjau Pemagaran lahan yang berada di Desa Rugemuk, Dusun 4, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 10 Juli 2025.

Dari tinjauan tersebut, ternyata pemagaran lahan yang terletak di Desa Rugemuk tersebut telah memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dikeluarkan Pemkab Deli Serdang dengan Nomor: SK-PBG-120732-19052025-001.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Sedang Marjuki S.Sos, M.AP menjelaskan bahwa hadirnya personil Satuan Polisi Pamong Praja di lokasi bangunan untuk memastikan bahwa bangunan ataupun pemagaran tersebut telah memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

 

Kasatpol PP mengatakan, Sesuai arahan dan komitmen Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, Satuan Polisi Pamong Praja akan terus bekerja keras untuk menertibkan bangunan yang tidak memili PBG yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

 

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat ataupun para pengusaha yang ada di Kabupaten Deli Serdang agar mengurus izin PBG nya jika ingin mendirikan bangunan, dan jika bangunan tersebut tidak memimiliki PBG maka akan ditertibkan”, ucap Kasatpol PP Deli Serdang.

 

Marjuki menambahkan, penertiban bangunan yang tidak memiliki PBG bertujuan sebagai penegakan Peraturan Daerah (PERDA), penertiban yang dilakukan juga untuk menciptakan Deliserdang yang indah, tertib dan taat pajak. (Zai)

Facebook Comments Box

Editor : H.solihin

Berita Terkait

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru