TOLI TOLI, MITRA MABES —Satresnarkoba polres Tolitoli bekuk bandar narkoba moutong asal sigenti kabupaten Parimo sekira pukul 21.00 wita pada jumat malam (30/5/2024)
Penangkapan di mulai dalam terminal yang di pasar Bumi Harapan di salah satu salon kecantikan terhadap seorang perempuan yang berinisial SY 30 tahun pada SY ini di temukan narkotika shabu sebanyak 28 gram,setelah di interogasi ternyata shabu tersebut di dapat dari seseorang yang pada malam itu sedang berada di sebuah penginapan yang jarak 1 kilo meter dari lokasi SY di tangkap Tepatnya di “Griya hotel” perumahan sosial kelurahan baru Baolan,tak menunggu lama tim opsnal satresnarkoba bergerak cepat ke TKP..
Di hotel itulah di temukan ACO 38 tahun dari sigenti ketika di perintahkan untuk menunjukkan sikap koperatif terduga menunjukkan gerakan tambahan dan akan melakukan sikap perlawanan spontan,maka Kasat Narkoba polres Tolitoli IPTU HERMAN YOSEPH beri perintah tembak untuk melumpuhkan yang di dahului dengan tembakan peringatan.
Kami sudah lelah hampir dua bulan pergerakan tersangka di intai hingga anggota sakit akibat kelelahan,saat di tangkap ada sikap yang di tunjukkan “melawan” karena nya saya perintah tembak pada betis”Kata Herman Yoseph
Pada tersangka di temukan 5 gram shabu dalam plastik klip bening,dan tersangka “Aco sigenti” ini merupakan residivis ,saat ini dalam perawatan dan sudah mulai membaik dan beberapa hari kedepan sudah dapat di lakukan penyidikan pasal 114,112 serta pasal 127 UU 35 Tahun 1999 tentang Narkotika adalah pasal yang akan di pakai untuk menjerat kedua tersangka”Tutup Kasnar polres Tolitoli.( AGUS / Humas Polres Toli Toli )