Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Desa Kutambelin Kec. Namanteran

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Kutambelin, Kec. Namanteran, Kab. Karo. Pada pengungkapan, Sabtu(01/06/2024), sekitar pukul 21.15 WIB, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial FS (46), warga Desa Kutambelin.

Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu kedai kopi yang berlokasi di desa tersebut. Pada saat penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti di tempat kejadian. Namun, penggeledahan lebih lanjut dilakukan di rumah tersangka FS. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan enam paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,22 gram, 16 buah plastik klip kosong, satu buah pipet plastik, satu dompet kecil berwarna merah, dan satu unit handphone Android merk OPPO warna hitam.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB. Tobing, S.H, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di bawah steling kaca di rumah tersangka, dengan barang bukti narkotika yang disimpan dalam sebuah dompet warna berwarna merah. Setelah menemukan barang bukti, tersangka FS bersama seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka FS saat ini ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Henry DB. Tobing.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Teknologi Pertanian Bersama HKTI
Dispara Gelar Pelantikan Pengurus Pepelingasih Kabupaten Indramayu Periode 2025-2028
Pemerintah Melalui Bulog Menyalurkan Bantuan Beras Ke PBP Didesa Dermayu Sindang
Pihak Lantas Polres Nagan Raya Akan Tertibkan Mobil Sawit Tanpa Jaring
Pemkab Tapsel Catatkan Prestasi Gemilang di Kancah Nasional WTP ke-11
Bupati Tapsel Apresiasi Badiklat PKN Medan
Polsek Sunggal Tidak Hadiri Sidang Pra Peradilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan
Wartawan Dan Polri Adalah Mitra Seluruh Elemen Masyarakat.

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:39 WIB

PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Teknologi Pertanian Bersama HKTI

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:38 WIB

Dispara Gelar Pelantikan Pengurus Pepelingasih Kabupaten Indramayu Periode 2025-2028

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:36 WIB

Pemerintah Melalui Bulog Menyalurkan Bantuan Beras Ke PBP Didesa Dermayu Sindang

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:28 WIB

Pihak Lantas Polres Nagan Raya Akan Tertibkan Mobil Sawit Tanpa Jaring

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:27 WIB

Pemkab Tapsel Catatkan Prestasi Gemilang di Kancah Nasional WTP ke-11

Berita Terbaru