Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Edar Gelap Sabu di Simpang Zentrum Kabanjahe

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo MITRA MABES – Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu(08/05/2024), sekitar pukul 22.30 WIB, di Simpang Zentrum, Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial FRB (29), warga Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita beberapa barang bukti, diantaranya satu bungkus plastik putih berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100,25 gram, satu buah plastik asoy warna hitam, satu unit handphone android merk Realme warna biru, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha GT warna merah kombinasi hitam putih tanpa plat.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo segera melakukan patroli di kawasan yang dicurigai. Saat itu, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor tanpa plat. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka dan area sekitarnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang telah disebutkan sebelumnya.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda kita. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Henry.

Ia juga menjelaskan bahwa tersangka FRB akan dikenai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Selain itu, AKP Henry mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan narkotika. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Penangkapan ini menjadi salah satu upaya Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya serta menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang
Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang
Reuni 2 Dekade Angkatan ZLS STS: Jaga Kekompakan dan Soliditas Letting
Kasat Binmas Polres Tanah Karo Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dan Sekolah dalam Mencegah Kenakalan Remaja
Penghinaan Wartawan Mitra Mabes Oleh oknum Guru Berujung Damai” 
Penghinaan Wartawan Mitra Mabes Oleh oknum Guru Berujung Damai”
Pisah Sambut Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H Gantikan AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K, S.H.
Ratusan Ribu Penerima BPJS PBI Deli Serdang Terancam kalau sakit akan mati tampa pertolongan(MAKNIINAT)

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:05 WIB

Reuni 2 Dekade Angkatan ZLS STS: Jaga Kekompakan dan Soliditas Letting

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:03 WIB

Kasat Binmas Polres Tanah Karo Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dan Sekolah dalam Mencegah Kenakalan Remaja

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:36 WIB

Penghinaan Wartawan Mitra Mabes Oleh oknum Guru Berujung Damai” 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:27 WIB

Penghinaan Wartawan Mitra Mabes Oleh oknum Guru Berujung Damai”

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:27 WIB

Daerah

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:17 WIB