Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lelek Penjual Sabu di Tigapanah

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis(01/08/2024), sekira pukul 14.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka narkotika di Jl. Kabanjahe – Tigapanah, tepatnya di sebuah rumah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Tersangka yang ditangkap adalah seorang laki laki berinisial AT alias Lelek(49), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Gg. Aman, Desa Tigapanah, kec. Tigapanah, Kab. Karo. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti petugas.

“Pada saat penangkapan, tersangka sedang berada di kamar mandi rumah tersebut. Personel kami melakukan serangkaian penggeledahan terhadap badan dan tempat sekitar, dan berhasil menemukan barang bukti yang terdiri dari sembilan paket plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat netto 15,01 gram, dua bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu buah kotak rokok merk Lucky Strike, satu unit handphone android merek Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 3373 RAO,” ujar AKP Harjuna Bangun, Sabtu(03/08) di Mapolres Tanah Karo.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti segera diamankan guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo. “Lelek kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara”, kata Kasat.

Polres Tanah Karo berharap dengan adanya penangkapan ini, peredaran narkotika di wilayahnya dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. “Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup AKP Harjuna Bangun.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya
Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD
Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025
Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:30 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:43 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:27 WIB

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:13 WIB

Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:46 WIB

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur

Berita Terbaru

POLRI

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Jul 2025 - 12:09 WIB