Satnarkoba Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkotika Kabanjahe, Dua Tersangka Ditangkap

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu(3/8/2024), sekitar pukul 00.10 WIB, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan.

Tersangka yang ditangkap adalah dua orang laki laki dewasa inisial AT(40), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat dan PP(32), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah plastik bening kosong, 1 unit mobil Datsun dengan nomor polisi BK 1416 SR warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 600.000 dan 1 unit HP Android merk Vivo warna hitam.

Dari keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Tarigan, S.Sos,.M.H. penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh personel Opsnal Satresnarkoba.

“Langsung kami tindak lanjut dan melakukan upaya penyelidikan sampai penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam mobil”, terang Kasat Narkona AKP Harjuna, Senin(05/08) di Mapolres Tanah Karo.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya kami persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara”, kata Kasat.

Terkait pengungkapan ini, AKP Harjuna Tarigan, S.H., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH
Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”
Pinca Bulog Turun Langsung ke Pasar Baru Monitoring Harga Beras SPHP 
Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:45 WIB

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:35 WIB

GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:28 WIB

Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:24 WIB

Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:33 WIB

“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”

Berita Terbaru