Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan GKN di Dua Lokasi,4 Orang Diangkut

Selasa, 29 November 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN-Mitramabes com Grebek kampung Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan amankan empat pria dari dua lokasi di Medan Labuhan dan Marelan, Senin (28/11) pukul 17.30 Wib.

Pantauan dilokasi, pada lokasi pertama yaitu di Jalan Platina V Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Personil polisi berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai bandar.

Dimana dari pelaku ditemukan barang bukti sabu sabu. pada saat penggeledahan rumah pelaku, istri pelaku menjerit histeris mengetahui suaminya ditangkap Polisi akibat narkoba.

Karena pengakuan Istri pelaku tersebut, bahwa kesehariannya hanyalah sebagai pencari barang bekas di Wilayah Medan Labuhan.

Pada lokasi kedua di Jalan Ileng Lingkungan X Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Marelan, 3 pria diduga pengguna narkoba berhasil diamankan dari dalam sebuah pondok yang berada ditengah tengah kebun pisang.

Adapun bukti yang diamankan berupa, klip bekas penggunaan sabu sabu dan alat hisap berupa bong bekas pakai.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang SH dikomfirmasi mengatakan, Grebek Kampung Narkoba merupakan sebuah kegiatan rutin yang dilakukan, untuk pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Ya seperti kita tau, ini merupakan kegiatan rutin untuk menuntaskan peredaran Narkoba di wilayah hukum kita,kata Herison.

Dikatakannya, pada lokasi pertama penggrebekan satu pria diduga bandar narkoba berhasil diamankan serta dengan barang bukti paket sabu sabu dan uang hasil penjualan Rp. 1.200.000 ribu. serta di lokasi kedua diamankan tiga pria yang diduga sebagai pengguna narkoba.

“Di dua lokasi kita amankan empat orang, yang di mana pada lokasj pertama kita amanakn bandarnya dan di TKP kedua kita amankan tiga pengguna,katanya.

Herison menyebutkan, pelaku sudah empat bulan sebagai bandar, yang dimana pengakuan pelaku bahwa barang tersebut, didapatkan dari salah seorang yang berada di Kecamatan Percut Seituan.

“Kalau untuk bandar darin pengakuannya sudah bermain selama empat bulan, dan barang didapatkan dari seseorang di Percut Seituan, katanya.

Dia menuturkan keempat pria tersebut pun dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pemasok narkoba yang disebutkan pelaku tersebut.

“Keempatnya pun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, yang diutamakan untuk mencari pemasok yang berada di Percut Seituan kata Herison.

Editorb: zufrijal MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru