Labuhanbatumitramabes.com
AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasi Humas IPTU P Napitupulu menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (25/11/23).
Seorang pelaku berhasil diamankan inisial BAD Alias MONSTER, (34 Thn), Warga Lingkungan Nanas I Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Informasi berawal dari pengaduan masyarakat (DUMAS), pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira Pukul 21.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya adanya penjual Narkotika jenis Sabu di Lingkungan Nanas I Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Selanjutnya team melakukan penyelidikan, dan melakukan penindakan serta penggeledahan di TKP tersebut, team berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa inisial BAD Alias MONSTER berikut barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,13 gram bruto, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong dan 1 (satu) buah Scoop terbuat dari pipet.
Kemudian BAD Alias MONSTER dan Barang Bukti yang disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Nara sumber Humas polres.(Safril gulo)