Satnarkoba Polres Batu Bara Meringkus N Dengan BB 11,51 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Tidak ada kejahatan sekecil apapun yang bisa lolos diwilkum Polres Batubara, katakan Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi S,H. MH. usai Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus

Nazaruddin (47) warga Dusun II Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu Selasa 10/12-2024.

“N ditangkap sekira Pukul 02.00 Wib, Minggu 8 Desember 2024 di Desa Ujung Kubu, dalam operasi Petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu seberat 9,04 gram, tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,47 gram, tiga plastik klip kecil kosong, satu pipet plastik berbentuk skop, dan satu dompet kecil berwarna kuning. Total berat bruto narkotika disita mencapai 11,51 gram”, katanya.

AKP Fery Kusnadi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, yang mana telah menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan narkotika di Desa Ujung Kubu, yang sudah sangat meresahkan.

Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap target, dalam gerak cepat ini, tim Satnarkoba Polres melakukan penggerebekan, tersangka tidak bisa mengelak.

“Petugas menemukan barang bukti di lokasi, dari hasil introgasi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya” ujar AKP Fery Kusnadi.

“Tersangka mengakui barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial IP, yang diduga merupakan bandar sabu tersebut, sehingga kini pihak kepolisian masih memburu IP”, terang AKP Fery Kusnadi kepada awak media.

Kasat Narkoba menambahkan, IP menjadi target utama dalam kasus ini, Polres Batubara terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara, menjawab dari konfirmasi awak media

tersangka Nazaruddin kini diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dijerat Pasal-pasal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.AKP Fery Kusnadi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba.Narkiba tanggung jawab kita bersama dan musuh kita.Ayo selamatkan generasi muda. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal
Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:42 WIB

LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .

Senin, 28 Juli 2025 - 10:55 WIB

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:51 WIB

Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:10 WIB

masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Berita Terbaru