TEBO // MBS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo resmi menggelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Keselamatan Siginjai 2026 difokuskan pada penindakan dan pencegahan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta mengganggu ketertiban di jalan raya. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi kepada pengguna jalan.
Adapun sasaran operasi meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong), kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, penyalahgunaan sirine, rotator, dan strobo, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan. Selain itu, petugas juga menindak kendaraan tidak laik jalan, pengendara tidak menggunakan helm, bonceng lebih dari satu, kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang, serta parkir sembarangan di bahu jalan.
Kasat Lantas Polres Tebo menyampaikan bahwa tujuan utama Operasi Keselamatan Siginjai bukan semata-mata penindakan, melainkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menyelamatkan nyawa masyarakat.
“Operasi ini mengajak seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Satlantas Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan tertib di jalan, diharapkan seluruh pengguna jalan dapat selamat sampai tujuan.(***)
Editor : Socheh











