PELALAWAN, Mitramabes.com – Satlantas Polres Pelalawan menggelar pemasangan spanduk himbauan di sepanjang Jl. Lintas Timur Kabupaten Pelalawan. Lebih dari 70 spanduk himbauan dipasang di sepanjang Jl. Lintas Timur.
sepanjang 128 Km, daerah tersebut berbatasan langsung dengan kabupaten indragiri Hulu dan berbatasan langsung dengan Kota madya Pekanbaru, sasaran pemasangan spanduk dan himbauan diprioritaskan di daerah rawan terjadi pelanggaran dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, pemasangan spanduk tersebut mulai dipasang pada kamis, (03/8/2023).
Kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman, lancar bagi pengguna jalan dan masyarakat serta mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Selanjutnya Kasat Lantas menyampaikan “saat ini kami sudah memasang kurang lebih 70 (tujuh Puluh) spanduk himbauan di sepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, terutama kami prioritaskan di daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pemasangan spanduk ini akan terus kami gesa, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat menurun,”kata AKP Ceria S.IK.,M.M.
Salah seorang masyarakat yang sering beraktifitas mengendarai kendaraan bermotor di daerah Simpang Perak Kabupaten Pelalawan yang enggan disebut namanya menyampaikan kepada awak media, mereka sangat mendukung pemasangan spanduk himbauan daerah rawan kecelakaan lalu lintas, mengingat Simpang Perak merupakan salah satu persimpangan yang rawan dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas, dengan dipasangnya spanduk himbauan pengguna jalan terutama yang dari luar daerah Pelalawan dapat berhati hati dan mengurangi laju kendaraan.
“Dan sebagai pengguna jalan, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Sat Lantas Polres Pelalawan yang telah berupaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, dengan memasang spanduk himbauan, tentunya dengan harapan pemasangan spanduk himbauan di pasang di lokasi yang mudah terlihat dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pengguna jalan, jangan justru pemasangan spanduk himbauan ini tidak di pasang di lokasi yang kurang aman yang justru akan memberi stimulus terjadinya kecelakaan lalu lintas,”ujar masyarakat.
Zeusi Waruwu
Sumber : Humas Polres Pelalawan