Satlantas Polres Lampung Tengah Tindak 279 Pelanggar pada Hari Ketiga Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah menindak sebanyak 279 kendaraan yang melanggar aturan selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025.

Memasuki hari ketiga operasi, pada Rabu (16/7/25), Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) menggelar razia kendaraan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah Kecamatan Gunung Sugih.

“Pada hari ketiga Operasi Patuh Krakatau 2025, sedikitnya 279 pengendara dikenakan sanksi tilang, dan 473 pengendara lainnya diberikan teguran,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H saat di konfirmasi

Iptu Wahyu menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Selain itu, banyak ditemukan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar, seperti penggunaan knalpot brong, motor tanpa spion, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.

Ia menambahkan, sebelum penindakan hukum dilakukan, pihaknya telah terlebih dahulu melaksanakan tahapan preemtif dan preventif pada hari pertama dan kedua operasi.

“Upaya preemtif dan preventif kami lakukan sejak awal. Pada hari pertama dan kedua, bersamaan dengan masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), kami menyasar pengendara di bawah umur,” jelas Wahyu.

Tak hanya itu, Satgas juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui pemasangan banner, stiker, dan pembagian leaflet.

Wahyu mengimbau masyarakat Lampung Tengah untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi perlengkapan berkendara, demi keselamatan bersama di jalan raya.

“Tujuan utama dari Operasi Patuh Krakatau adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, guna menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kecelakaan lalu lintas bisa disebabkan oleh kelalaian diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, tertib berlalu lintas adalah langkah awal mencegah kecelakaan.

“Kecelakaan diawali dari pelanggaran. Mari kita patuhi semua peraturan lalulintas, demi keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Pemberitaan Tidak Berdasar oleh Oknum Wartawan Mengenai Dugaan Penimbunan BBM Subsidi yang Menyeret Nama Anggota TNI 
Upaya Peningkatan Pembangunan Desa, Bupati dan Wabup Batu Bara Kunjungi Kemendes PDTT
SPPG Kemala Bhayangkari Resmi Hadir di Lampung, 3.406 Siswa Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
POLRI dan YPKTB Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Kereta Kader Bangsa: “Students of Today, Leaders of Tomorrow”
“Penegakan Hukum Dimulai dari Dalam’: Pemeriksaan Internal Warnai Ops Patuh Toba 2025”
Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gaungkan Keselamatan Jalan dengan bagikan Stiker dan Brosur di Tengah Operasi Patuh Toba 2025
Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gaungkan Keselamatan Jalan dengan bagikan Stiker dan Brosur di Tengah Operasi Patuh Toba 2025
PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Teknologi Pertanian Bersama HKTI

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:59 WIB

Terkait Pemberitaan Tidak Berdasar oleh Oknum Wartawan Mengenai Dugaan Penimbunan BBM Subsidi yang Menyeret Nama Anggota TNI 

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:13 WIB

Upaya Peningkatan Pembangunan Desa, Bupati dan Wabup Batu Bara Kunjungi Kemendes PDTT

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:00 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Resmi Hadir di Lampung, 3.406 Siswa Siap Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:01 WIB

“Penegakan Hukum Dimulai dari Dalam’: Pemeriksaan Internal Warnai Ops Patuh Toba 2025”

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:58 WIB

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gaungkan Keselamatan Jalan dengan bagikan Stiker dan Brosur di Tengah Operasi Patuh Toba 2025

Berita Terbaru