Satlantas Polres Kampar Komitmen Berikan Layanan Humanis Dan Bebas Pungli

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, MITRA MABES.COM 01

Seluruh personil Jajaran Satlantas Polres Kampar berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan masyarakat secara humanis dan bebas pungli.

Demikian disampaikan Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Rudy Sudaryono, SIK, MM kepada sejumlah awak media, Senin, (24/10/22).

“Apabila ada keluhan terkait pelayanan Satlantas Polres Kampar, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan Sat Lantas Polres Kampar dapat langsung menghubungi Nomor Handphone 082284662013 atau melalui medsos Facebook Satlantas Polres Kampar, Instagram @SatlantasKampar, Twitter @Satlantaskpr,” ujar Rudy.

Dalam kesempatan ini, Rudy juga memaparkan mekanisme bagi masyarakat (pemohon) untuk pembuatan SIM Baru dan Penerbitan SIM Perpanjangan.

Untuk mekanisme Pembuatan SIM Baru, dijelaskan Kasat, pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, kemudian Surat Kesehatan dari Dokter Polri dan Surat Keterangan Lulus Uji Psikologi, selanjutnya pendaftaran dan pengisian formulir SIM secara manual atau elektronik, selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tanda tangan dan foto, selanjutnya pelaksanaan ujian teori, selanjutnya pelaksanaan ujian praktik, selanjutnya pembayaran PNBP SIM, selanjutnya cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.

Sedangkan untuk mekanisme Penerbitan SIM perpanjangan, Pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, SIM lama yang masih berlaku, selanjutnya surat kesehatan dari dokter Polri dan surat keterangan lulus uji psikologi,

selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tandatangan dan foto, selanjutnya, pembayaran PNBP SIM, selanjutnya Cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.

Selain itu, AKP. Rudy juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, gunakan Helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan daripada kecepatan.

EDITOR : TORISMN/ AFRIZAL MBS 01

Berita Terkait

Komisi 2 DPRD Bengkulu utara Rapat Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam penyusunan Ranperda.
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Warga Nganjuk Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Waduk Semantok
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Melalui Dinas Sosial Berikan Bantuan Bencana Kebakaran Di Desa Parissoran.
Papan Turap Dicetak Tapi Tak Dipasang, AWI Desak Gubernur Kalbar Tindak ASN Perkim yang Dinilai Tak Transparan
Kejaksaan Negeri Nganjuk Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem)
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Menggelar Kordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Strategi Nasional .
MUSRENBANG KECAMATAN ZONA EXS BARUMUN TAHUN 2026 DALAM RANGKA PENYUSUNAN DOKUMEN RKPD KABUPATEN PADANG LAWAS TAHUN 2027.

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:18 WIB

Komisi 2 DPRD Bengkulu utara Rapat Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam penyusunan Ranperda.

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:31 WIB

Warga Nganjuk Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Waduk Semantok

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:41 WIB

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Melalui Dinas Sosial Berikan Bantuan Bencana Kebakaran Di Desa Parissoran.

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:11 WIB

Papan Turap Dicetak Tapi Tak Dipasang, AWI Desak Gubernur Kalbar Tindak ASN Perkim yang Dinilai Tak Transparan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:42 WIB

Kejaksaan Negeri Nganjuk Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem)

Berita Terbaru