Satlantas Polres Kampar Komitmen Berikan Layanan Humanis Dan Bebas Pungli

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, MITRA MABES.COM 01

Seluruh personil Jajaran Satlantas Polres Kampar berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan masyarakat secara humanis dan bebas pungli.

Demikian disampaikan Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Rudy Sudaryono, SIK, MM kepada sejumlah awak media, Senin, (24/10/22).

“Apabila ada keluhan terkait pelayanan Satlantas Polres Kampar, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan Sat Lantas Polres Kampar dapat langsung menghubungi Nomor Handphone 082284662013 atau melalui medsos Facebook Satlantas Polres Kampar, Instagram @SatlantasKampar, Twitter @Satlantaskpr,” ujar Rudy.

Dalam kesempatan ini, Rudy juga memaparkan mekanisme bagi masyarakat (pemohon) untuk pembuatan SIM Baru dan Penerbitan SIM Perpanjangan.

Untuk mekanisme Pembuatan SIM Baru, dijelaskan Kasat, pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, kemudian Surat Kesehatan dari Dokter Polri dan Surat Keterangan Lulus Uji Psikologi, selanjutnya pendaftaran dan pengisian formulir SIM secara manual atau elektronik, selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tanda tangan dan foto, selanjutnya pelaksanaan ujian teori, selanjutnya pelaksanaan ujian praktik, selanjutnya pembayaran PNBP SIM, selanjutnya cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.

Sedangkan untuk mekanisme Penerbitan SIM perpanjangan, Pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, SIM lama yang masih berlaku, selanjutnya surat kesehatan dari dokter Polri dan surat keterangan lulus uji psikologi,

selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tandatangan dan foto, selanjutnya, pembayaran PNBP SIM, selanjutnya Cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.

Selain itu, AKP. Rudy juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, gunakan Helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan daripada kecepatan.

EDITOR : TORISMAN/AFRIZAL MBS 01

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Akan Tindak Tegas Penggunaa Kenalpot Brong” Ini Penjelasannya”
DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN
Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar
Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur
Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang
Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Nagan Raya Akan Tindak Tegas Penggunaa Kenalpot Brong” Ini Penjelasannya”

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:28 WIB

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:11 WIB

Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:26 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Berita Terbaru