Satlantas Polres Indramayu Tindak Tegas Kendaraan Pakai Knalpot Brong

Minggu, 14 Januari 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan penindakan secara tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong pada Sabtu malam (13/1/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Jabar terkait keresahan warga terhadap penggunaan knalpot brong yang masih marak.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho, menyampaikan bahwa penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum.

“Razia ini adalah langkah tegas dalam menanggapi keluhan masyarakat terhadap gangguan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Enggar Jati Nugroho didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Minggu (14/1/2024)

Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, Satlantas Polres Indramayu berhasil menindak sebanyak 47 pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

Kasat Lantas menegaskan bahwa penindakan ini akan terus digencarkan, terutama saat malam Minggu di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami akan terus melakukan operasi malam untuk menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah ini. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi masyarakat,” tambahnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Polres Banyuasin Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Antisipasi 3C
Polsek Tamansari Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sediaan Farmasi
Kapolres Melawi PTDH Bripka Yudi Mastanto Personel Polres Melawi
Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah, Dukung Pemulihan Ekosistem Pesisir
Dalam Rangka Cipkon, Polres Aceh Tengah Gelar Razia dan Patroli Skala Besar
Capai IKPA Sempurna, Polres Aceh Tengah Raih Penghargaan dari Kapolri
Polres Sekadau Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau
Polres Aceh Tengah Gelar Press Release 19 Kasus Unggulan, Ungkap Tipikor, Curanmor, Jarimah Seksual, Narkotika dan Operasi Patuh Seulawah 2025

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Polsek Tamansari Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sediaan Farmasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Kapolres Melawi PTDH Bripka Yudi Mastanto Personel Polres Melawi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah, Dukung Pemulihan Ekosistem Pesisir

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Dalam Rangka Cipkon, Polres Aceh Tengah Gelar Razia dan Patroli Skala Besar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Capai IKPA Sempurna, Polres Aceh Tengah Raih Penghargaan dari Kapolri

Berita Terbaru