Satlantas Polres Bantaeng Menerapkan Elecronic Traffic Law Enforcment

Senin, 15 Januari 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.mitramabes.com.Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng kini telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Iptu Mulyadi, S.Pd saat melakukan pemantauan dan pengawasan penerapan ETLE di traffic light perempatan jalan Kartini. Senin (15/1/2024).

Salah satu dari tujuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang secara implementatif dilakukan dengan mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

“Untuk sementara kami masih gunakan HP Kamera Handhell yang di bawa anggota lantas mobile pada saat patroli karena kamera statis belum ada,” ucap Kasatlantas.

Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan sebagaimana kita ketahui dari banyak penelitian dan hasil pemetaan kami, bahwa data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

“Implementasi ETLE merupakan wujud dari modernisasi lalu lintas,” ujar Iptu Mulyadi.

Dijelaskan Kasatlantas terkait pelanggaran yang terekam dengan baik oleh kamera ETLE dan sesuai prosedur akan dikirim surat konfirmasi besok perihal pelanggarannya, penerima surat konfirmasi diberikan waktu 5 hari untuk memberikan konfirmasinya perihal pelanggaran tersebut.

Jika dalam waktu 5 hari tidak memberikan konfirmasi maka data kendaraan yang digunakan pada saat terjadinya pelanggaran akan diblokir.

Pada kesempatan itu Kasatlantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng khususnya pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk selalu tertib berlalu lintas karena saat ini telah diberlakukan tindakan penilangan berbasis ETLE dengan salah satu tujuan untuk tetap terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

Diketahui bersama bahwa penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku pada hari ini dan telah menjaring 10 orang pelanggar.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fun run 10 K digelar  hari ini  Dengan 1300 Peserta dari berbagai daerah.
Ketua PWI Kalbar Dukung Zulmansyah Sekedang Lanjutkan Kepemimpinan PWI Pusat
Tokoh Masyarakat Bersatu, SOIB Dibentuk untuk Perjuangkan Pemekaran Indramayu Barat
BPTCUGG Bersama Pemkab Samosir Gelar Focus Group Discussion Pasca Revalidasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan di Kabupaten Samosir.
SiPropam dan SiDokkes Polres Samosir Lakukan Home Visit, Pastikan Kesehatan Personel Sakit
Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi
Ketua Fest Respon Nusantara (FRN) Desak Kapolda Riau…! Tangkap Oknum Pelaku Penganiayaan Jurnalis Di SPBU No.14.282.683 Tabek Gadang Pekanbaru
Bupati Pelalawan Haji Zukri Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Perayaan Hari Jadi Provinsi Riau Ke-68 Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Fun run 10 K digelar  hari ini  Dengan 1300 Peserta dari berbagai daerah.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Ketua PWI Kalbar Dukung Zulmansyah Sekedang Lanjutkan Kepemimpinan PWI Pusat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:11 WIB

Tokoh Masyarakat Bersatu, SOIB Dibentuk untuk Perjuangkan Pemekaran Indramayu Barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:07 WIB

BPTCUGG Bersama Pemkab Samosir Gelar Focus Group Discussion Pasca Revalidasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan di Kabupaten Samosir.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:01 WIB

SiPropam dan SiDokkes Polres Samosir Lakukan Home Visit, Pastikan Kesehatan Personel Sakit

Berita Terbaru