Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kembali Gagalkan Penyelundupan Di Sekitar Patok BSP 57

Sabtu, 20 April 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES.COM TTU, NTT – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata yang dipimpin Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han.(Dansatgas), kembali menggagalkan aksi penyelundupan Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite sebanyak 50 Liter, Bahan Bakar Minyak jenis Solar 50 Liter, Rokok Thanos Bold 153 sebanyak 1 Slop Pupuk SP 36 (Subsidi) seberat 50 Kg dan Roundup sebanyak 3 Botol , di sekitar Patok BSP 57 yang berada di Wilayah Yurisdiksi Indonesia tepatnya di Desa Napan, Kec. Bikomi Utara, Kab. TTU, Prov. NTT. Sabtu (20/4/2024)

Menurut Danpos Napan Lettu Kav Samsudin, kegiatan Patroli bermula adanya informasi dari warga saat Komsos tentang adanya aktivitas penyelundupan yang melintasi jalan tikus di desa Napan. Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dan SSK III, saya briefing Anggota untuk melaksanakan Patroli dan Ambush di sepanjang jalan tikus yang diduga berpotensi akan dilalui penyelundup.

Kegiatan Patroli dipimpin oleh Wadanpos Napan Sertu M.Solichul (Danpokpan 1) bersama anggota lainnya. Setelah memasuki Lokasi kedudukan, di TKP Tim Patroli menemukan adanya Cahaya Senter yang menandakan bahwasannya terdapat aktifitas disekitar Patok tersebut. Dengan sigap, Anggota Pos Napan segera mengejar dengan teriak Berhenti !. Sontak cahaya senter mati dan sekelompok OTK tersebut melarikan diri. Setelah dilaksanakan pengecekan di Lokasi, terdapat 4 Karung tidak bertuan yang ditinggalkan di Lokasi, Wadanpos Napan segera perintahkan anggota untuk mengecek isi karung tersebut dan mendapatkan Barang Bukti. Barang tersebut diduga akan diselundupkan ke Daerah Timor Leste melalui Patok BSP 57 , maka barang bukti tersebut untuk sementara kami bawa dan kami amankan di Pos Napan, ucap Danpos.

Mendapatkan hasil tersebut Pos Napan melaporkan kepada Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong dan barang hasil penyelundupan tersebut saat ini diamankan di Pos Napan untuk diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk diproses selanjutnya.
Irham/MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,S.pd.I, M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur 
Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Terima Ambulans Bantuan PT PNM Melalui BAZNAS RI
DEDIKASI TANPA BATAS , MAICHAL LOIS ATLET TAEKWONDO Raih Medali Emas dalam Kejuaraan KONI SERIES CHAMPIONSHIP
Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka
Sulaiman ” Wartawan Bukan Musuh Melainkan Mitra Kerja” Ini Penjelasannya”
Dukung Asta Cita Presiden, Pemko Tanjungbalai Bersama Kakanwil Imigrasi Provsu dan Stakeholder Tanam Perdana Bibit Kelapa dan Jagung di Kelurahan Sei Raja 
Sudah 18 Tahun Kecamatan Tripa Makmur Difinitif Namun Belum Ada Kantor Kapolsek” Ini Penjelasan Kapolres”
Polres Pagaralam Gelar Cek Kesehatan berkala, Pastikan personel sehat dan siap bertugas

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 15:43 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,S.pd.I, M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur 

Selasa, 16 September 2025 - 15:41 WIB

Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Terima Ambulans Bantuan PT PNM Melalui BAZNAS RI

Selasa, 16 September 2025 - 15:33 WIB

DEDIKASI TANPA BATAS , MAICHAL LOIS ATLET TAEKWONDO Raih Medali Emas dalam Kejuaraan KONI SERIES CHAMPIONSHIP

Selasa, 16 September 2025 - 15:07 WIB

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka

Selasa, 16 September 2025 - 14:52 WIB

Sulaiman ” Wartawan Bukan Musuh Melainkan Mitra Kerja” Ini Penjelasannya”

Berita Terbaru