Satgas TMMD Mulai Mengerjakan Pengecatan Dinding Gedung Guna Meningkatkan Kwalitas Dan Mempercantik Gedung

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Tebo.mitramabes.com – Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 0416/Bungo Tebo terus berupaya meningkatkan kualitas sarana pendidikan di Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah pengecatan dinding luar Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah, Sabtu (08/03/2025).

Pengecatan ini bertujuan untuk mempercantik tampilan madrasah serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan menarik bagi siswa dan guru. Dengan warna-warna cerah, diharapkan para siswa semakin termotivasi dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-123 Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han melalui coordinator rehab Madrasah Kapten Wakhid Nurokhim menyampaikan bahwa perbaikan fasilitas pendidikan merupakan bagian dari sasaran fisik program TMMD yang bertujuan mendukung kemajuan pendidikan di daerah pedesaan.

“Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi pendidikan anak-anak di sini. Semoga dengan suasana sekolah yang lebih baik, semangat belajar mereka semakin meningkat,” tandasnya.

Selain pengecatan madrasah, program TMMD ke-123 di Desa Teluk Kuali dan Malako Intan juga mencakup berbagai pembangunan infrastruktur lainnya, seperti pembangunan RTLH, perbaikan fasilitas MCK, serta penyediaan sarana pendukung pendidikan.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru