Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Atas Nama Terpidana Juanda Prastowo

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Bertempat di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, Kota Medan Sumatera Utara, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Binjai.Selasa 30 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:Nama : Juanda PrastowoTempat lahir : Kota Binjai Usia/Tanggal lahir : 38 Tahun/22 Februari 1986, Jenis kelamin : Laki-laki

Agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Jl. Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai \ Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3968 K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 September 2023 yang menyatakan Terdakwa Juanda Prastowo telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemeliharaan barang dan peralatan inventaris lalu lintas Tahun Anggaran 2019.

Oleh karenanya menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Kemudian menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar RP353.166.850 (tiga ratus lima puluh tiga juta seratus enam puluh enam ribu delapan ratus lima puluh rupiah), jika uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Saat diamankan, Terpidana Juanda Prastowo bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Binjai.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi , Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL. / Kabid Media dan Kehumasan Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan,Red hd MBS,,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku
SMK 5 Tanjungbalai Punya Terobosan, Buka Jasa Servis Ringan Sepeda Motor.
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Kunjungan Perwakilan Kesultanan Asahan, Bahas Pelestarian Budaya Melayu di Kota Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan KPP Bea dan Cukai Teluk Nibung
Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:54 WIB

Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:02 WIB

SMK 5 Tanjungbalai Punya Terobosan, Buka Jasa Servis Ringan Sepeda Motor.

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:58 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Kunjungan Perwakilan Kesultanan Asahan, Bahas Pelestarian Budaya Melayu di Kota Tanjungbalai

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:51 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan KPP Bea dan Cukai Teluk Nibung

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:34 WIB

Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.

Berita Terbaru